"Kami ingin memberikan perlindungan hukum melalui pendaftaran KI dan advokasi dalam kasus pelanggaran KI," ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan melibatkan dukungan aktif dari Pemerintah Daerah.
"Pemerintah Daerah diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk terus melakukan inovasi dan kreativitas, serta memberikan perlindungan yang dibutuhkan agar sektor usaha dapat terus berkembang," tambahnya.
Dengan demikian, kegiatan promosi dan diseminasi KI ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam mendorong terwujudnya sistem kewirausahaan berbasis KI, khususnya di Kabupaten Seluma. ***