Mahasiswa Program Pertukaran Pelajari Restorative Justice dalam Audiensi di Kejaksaan Agung

Mahasiswa Program Pertukaran Pelajari Restorative Justice dalam Audiensi di Kejaksaan Agung
"Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., berdiskusi dengan mahasiswa dari berbagai universitas dalam Program Pertukaran Mahasiswa di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. (Foto: Humas/ Ikobengkulu)

Diskusi juga mencakup pembahasan tentang penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Kejaksaan RI.

Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., berdiskusi dengan mahasiswa dari berbagai universitas dalam Program Pertukaran Mahasiswa di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. (Foto: Humas/ Ikobengkulu)

"Kejaksaan Agung berkomitmen pada penegakan hukum yang humanis, melalui pendekatan keadilan restoratif yang tidak hanya menyelesaikan kasus tetapi juga menyentuh hati masyarakat," ungkap Yudi Indra Gunawan.

Beliau juga menambahkan bahwa Pusat Penerangan Hukum terbuka untuk masyarakat, sebagai bagian dari upaya menyampaikan informasi kinerja Kejaksaan secara langsung kepada publik.

Hadir juga dalam audiensi ini adalah perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan berbagai bidang terkait di Kejaksaan Agung, menandai kegiatan ini sebagai wadah penting untuk pertukaran pengetahuan dan pemahaman tentang hukum di Indonesia antara mahasiswa dan praktisi hukum. ***

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index