Diskusi juga mencakup pembahasan tentang penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Kejaksaan RI.
.jpeg)
"Kejaksaan Agung berkomitmen pada penegakan hukum yang humanis, melalui pendekatan keadilan restoratif yang tidak hanya menyelesaikan kasus tetapi juga menyentuh hati masyarakat," ungkap Yudi Indra Gunawan.
Beliau juga menambahkan bahwa Pusat Penerangan Hukum terbuka untuk masyarakat, sebagai bagian dari upaya menyampaikan informasi kinerja Kejaksaan secara langsung kepada publik.
Hadir juga dalam audiensi ini adalah perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan berbagai bidang terkait di Kejaksaan Agung, menandai kegiatan ini sebagai wadah penting untuk pertukaran pengetahuan dan pemahaman tentang hukum di Indonesia antara mahasiswa dan praktisi hukum. ***