Bupati Azhari Dukung Penuh Ariyanto Nahkodai BMA Lebong Periode 2025-2030

Bupati Azhari Dukung Penuh Ariyanto  Nahkodai BMA Lebong Periode 2025-2030
Bupati Lebong H Azhari dan Wakil Bupati Lebong Bambang Agus Suprabudi

LEBONG – Proses regenerasi kepemimpinan di tubuh lembaga penjaga adat Kabupaten Lebong berjalan mulus tanpa gejolak. Melalui mekanisme musyawarah mufakat yang kental dengan nilai kekeluargaan, Ariyanto resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong untuk masa bakti 2025-2030.

Keputusan bulat ini diambil dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang dihadiri oleh perwakilan tokoh adat dari seluruh kecamatan, menandakan tingginya kepercayaan para sesepuh terhadap kapasitas Ariyanto untuk memimpin "payung adat" di Bumi Swarang Patang Stumang lima tahun ke depan.

Konsensus untuk Pelestarian Budaya

Terpilihnya Ariyanto tanpa melalui mekanisme voting (pemungutan suara) dinilai sebagai cerminan kedewasaan para pemangku adat di Lebong. Hal ini sejalan dengan filosofi adat Rejang yang mengutamakan Icoak Keme (musyawarah) dalam menyelesaikan setiap perkara.

Dalam visi kepemimpinannya, Ariyanto berkomitmen untuk menjadikan BMA bukan sekadar lembaga simbolis. Ia bertekad memperkuat peran BMA sebagai benteng moral masyarakat dan mediator konflik sosial di tingkat desa melalui pendekatan kearifan lokal.

"Amanah ini berat karena menyangkut marwah daerah. Fokus kita ke depan adalah revitalisasi hukum adat agar tetap relevan di zaman modern tanpa kehilangan jati dirinya," ujar Ariyanto usai penetapan.

Mitra Strategis Pemerintah Daerah

Kehadiran pengurus BMA yang baru ini mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. BMA diposisikan sebagai mitra strategis Bupati Azhari dalam menjaga kondusivitas sosial. Sinergi antara Umaro (pemerintah) dan Pemangku Adat dinilai vital untuk menyukseskan pembangunan.

Pemkab berharap, di bawah kepemimpinan Ariyanto, BMA mampu menjadi "hakim perdamaian" yang efektif di desa-desa, sehingga persoalan-persoalan kecil di masyarakat tidak perlu selalu bermuara ke ranah hukum positif (kepolisian), melainkan bisa diselesaikan secara adat (Restorative Justice).

Pengukuhan Struktur

Setelah terpilih, Ariyanto bersama tim formatur akan segera menyusun struktur kepengurusan lengkap untuk periode 2025-2030. Agenda pelantikan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat, yang rencananya akan dikukuhkan langsung oleh Bupati Lebong selaku pembina adat tertinggi di daerah. (adv)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index