IKOBENGKULU.COM- Mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB Gelar Literasi Hukum untuk Perlindungan Hak Individu dengan Gangguan Kesehatan Mental Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Literasi Hukum untuk Perlindungan Hak Individu dengan Gangguan Kesehatan Mental” pada Rabu (29/10/2025) di MAN 1 Kota Bengkulu.
Kegiatan ini diikuti oleh siswa kelas X yang berusia rata-rata 15–16 tahun. Melalui kegiatan ini, mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB berupaya menumbuhkan kesadaran dan empati di kalangan pelajar terhadap pentingnya perlindungan hukum dan hak asasi bagi individu dengan gangguan kesehatan mental.
Isu pelanggaran hak terhadap penyintas gangguan mental masih menjadi perhatian serius di Indonesia. Berdasarkan data WHO (2020) dan Komnas HAM (2021), stigma sosial dan perlakuan tidak manusiawi masih kerap terjadi. Rendahnya pemahaman masyarakat memunculkan stereotip negatif bahwa penyintas gangguan mental berbahaya atau tidak mampu. Fenomena ini juga tampak dalam beberapa kasus perundungan di kalangan pelajar yang mencerminkan kurangnya literasi hukum dan empati terhadap kesehatan mental.
Untuk menjawab tantangan tersebut, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Putri Hafisyah, S.Psi., yang membawakan materi “Normalisasi dan Pemahaman Kesehatan Mental di Kalangan Remaja”, serta Hendy Setiawan, S.H., dengan topik “Literasi Hukum: Perlindungan Hak Individu dengan Gangguan Kesehatan Mental.”
Putri Hafisyah menekankan pentingnya mengubah cara pandang terhadap kesehatan mental di usia remaja. “Gangguan mental bukanlah hal yang memalukan. Justru, dengan dukungan lingkungan positif, penyintas dapat pulih dan berfungsi kembali secara optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Hendy Setiawan menjelaskan bahwa negara telah menjamin perlindungan melalui UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. “Namun, sosialisasi yang masih terbatas membuat banyak masyarakat belum memahami hak-hak individu dengan gangguan kesehatan mental. Karena itu, kegiatan literasi seperti ini sangat penting,” jelasnya.
Acara berlangsung dalam format sosialisasi dan talkshow interaktif yang dipandu moderator. Sesi dilengkapi dengan tayangan video edukatif, infografis, serta sesi tanya jawab agar siswa dapat berinteraksi langsung dengan narasumber.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB berharap dapat menumbuhkan sikap empatik di kalangan pelajar dan menghapus stigma terhadap individu dengan gangguan kesehatan mental. “Kami ingin para pelajar memahami bahwa semua orang berhak diperlakukan secara manusiawi tanpa diskriminasi,” ujar salah satu panitia kegiatan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari bentuk nyata kontribusi mahasiswa Universitas Bengkulu dalam mendukung terciptanya masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan sadar hukum. ***
