Bengkulu, Ikobengkulu.com — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih Penghargaan Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat pada ajang bergengsi Baznas Award 2025. Penghargaan ini menjadi bukti nyata peran strategis Kemenag dalam memperkuat tata kelola dan pengembangan ekosistem zakat di Indonesia.
Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. H. Zulkarnain Dali, M.Pd, turut menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut. “Penghargaan ini tidak hanya merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras Kemenag RI, tetapi juga menjadi inspirasi bagi seluruh lembaga keagamaan untuk terus berinovasi dalam mendukung pengelolaan zakat dan pemberdayaan umat,” ujarnya.

Bukti Komitmen dalam Penguatan Zakat Nasional
Penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ini menjadi simbol keberhasilan Kemenag RI dalam membangun kolaborasi dan kebijakan yang berpihak pada penguatan lembaga amil zakat, transparansi penyaluran, serta literasi zakat di masyarakat. Melalui peran regulatif dan edukatifnya, Kemenag RI dinilai berhasil menciptakan iklim sinergis antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat.
Bagi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, capaian Kemenag ini memiliki makna tersendiri. Sebagai institusi pendidikan Islam, UIN FAS berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam memperkuat ekosistem sosial-keagamaan melalui riset, pendidikan, dan pengabdian masyarakat. “Kami terus berupaya menghadirkan program yang memperkuat nilai-nilai kepedulian sosial dan keadilan ekonomi umat,” tambah Rektor.

Inspirasi bagi Dunia Pendidikan dan Sosial Keagamaan
Civitas akademika UIN FAS Bengkulu berharap, prestasi yang diraih Kemenag RI dapat menjadi contoh nyata bagi lembaga lain—terutama perguruan tinggi Islam—untuk semakin aktif berperan dalam mendukung pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Di tengah tantangan sosial dan ekonomi saat ini, sinergi antara lembaga pemerintah, kampus, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan umat.
Penghargaan Baznas Award 2025 sekaligus mempertegas komitmen Kemenag RI sebagai lembaga yang konsisten mendorong transparansi, inovasi, dan kolaborasi dalam pengelolaan zakat nasional. Sebuah langkah nyata menuju Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial.(adv)
