Operasi Intelijen Keimigrasian di PT. Ketahun Hidro Energi: Verifikasi Legalitas Tiga Tenaga Kerja Asing dari India

Operasi Intelijen Keimigrasian di PT. Ketahun Hidro Energi: Verifikasi Legalitas Tiga Tenaga Kerja Asing dari India
Tri Sasongko Tjatur Sas Karna, Kabid Zinfokim Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu, memimpin operasi intelijen keimigrasian di PT. Ketahun Hidro Energi, memverifikasi status legal tenaga kerja asing dari India. (FOTO: HO. IKOBENGKULU)
  Tri Sasongko Tjatur Sas Karna, Kabid Zinfokim Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu, memimpin operasi intelijen keimigrasian di PT. Ketahun Hidro Energi, memverifikasi status legal tenaga kerja asing dari India. (FOTO: HO. IKOBENGKULU)

Hasil operasi menunjukkan bahwa ketiga warga India tersebut bekerja sebagai insinyur teknisi dan supervisor pengawasan pemasangan turbin yang dibeli dari PT. Voith (India).

Mereka diharapkan akan menyelesaikan pekerjaan hingga pertengahan Februari 2024, setelah itu kembali ke India.

Dokumen keimigrasian ketiga tenaga kerja asing, termasuk paspor dan izin tinggal terbatas (ITAS) yang berlaku selama tiga bulan, ditemukan lengkap dan valid tanpa pelanggaran administratif.

Operasi ini berhasil memastikan bahwa ketiga tenaga kerja asing di PT. Ketahun Hidro Energi mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia. ***

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index