
Hasil operasi menunjukkan bahwa ketiga warga India tersebut bekerja sebagai insinyur teknisi dan supervisor pengawasan pemasangan turbin yang dibeli dari PT. Voith (India).
Mereka diharapkan akan menyelesaikan pekerjaan hingga pertengahan Februari 2024, setelah itu kembali ke India.
Dokumen keimigrasian ketiga tenaga kerja asing, termasuk paspor dan izin tinggal terbatas (ITAS) yang berlaku selama tiga bulan, ditemukan lengkap dan valid tanpa pelanggaran administratif.
Operasi ini berhasil memastikan bahwa ketiga tenaga kerja asing di PT. Ketahun Hidro Energi mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia. ***