IKOBENGKULU.COM - Dalam upaya penegakan hukum dan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian, sebuah operasi intelijen keimigrasian telah dilaksanakan di PT. Ketahun Hidro Energi (KHE) di Kabupaten Lebong.
Dipimpin oleh Kabid Zinfokim Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Tri Sasongko Tjatur Sas Karna, operasi ini berlangsung dari tanggal 17 hingga 19 Januari 2024.
Tim operasi, termasuk Kasubbid penindakan keimigrasian Adinda Pramudite dan staf JFU Divisi Keimigrasian, berkumpul di sebuah hotel untuk merencanakan pengumpulan bahan keterangan.
Mereka melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Talang Ratau, Alpian, yang memberikan informasi tentang keberadaan tiga orang asing asal India yang bekerja di PT. KHE.
Pada tanggal 18 Januari 2024, tim mengunjungi PT. KHE di Desa Talang Ratu, di mana mereka bertemu dengan Project Manager Surya Atmaja dan Mechanical Supervisor Anggi untuk memeriksa langsung status dan dokumen keimigrasian tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sana.

Hasil operasi menunjukkan bahwa ketiga warga India tersebut bekerja sebagai insinyur teknisi dan supervisor pengawasan pemasangan turbin yang dibeli dari PT. Voith (India).
Mereka diharapkan akan menyelesaikan pekerjaan hingga pertengahan Februari 2024, setelah itu kembali ke India.
Dokumen keimigrasian ketiga tenaga kerja asing, termasuk paspor dan izin tinggal terbatas (ITAS) yang berlaku selama tiga bulan, ditemukan lengkap dan valid tanpa pelanggaran administratif.
Operasi ini berhasil memastikan bahwa ketiga tenaga kerja asing di PT. Ketahun Hidro Energi mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia. ***