Divkum Polri dan Polda Bengkulu Sosialisasikan KUHP Baru dan Perpol No 8 Tahun 2021 untuk Penegakan Hukum yang Lebih Modern

Divkum Polri dan Polda Bengkulu Sosialisasikan KUHP Baru dan Perpol No 8 Tahun 2021 untuk Penegakan Hukum yang Lebih Modern
Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Agus Salim memberikan sambutan pada acara sosialisasi hukum oleh Divkum Polri di Polda Bengkulu, memfokuskan pada pengenalan KUHP baru dan Perpol No 8 Tahun 2021. (IKOBENGKULU)

"Perpol ini memberikan dasar penyelesaian perkara secara restoratif di tahap penyelidikan dan penyidikan, dengan melibatkan semua pihak terkait untuk mencapai penyelesaian yang adil melalui mediasi," tambahnya.

Wakapolda Bengkulu mengajak para peserta sosialisasi untuk serius memanfaatkan acara ini sebagai kesempatan belajar dan mengembangkan ilmu pengetahuan tentang penegakan hukum yang lebih adil dan humanis.

"Ini adalah langkah penting untuk memastikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat," tutup Brigjen Pol Drs. Agus Salim. ***

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index