Rohidin juga mengapresiasi kebijakan BPK yang membuka peluang konsultasi bagi pemimpin daerah dan anggota DPRD untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai LHP. "Ini adalah mekanisme yang baik," tambahnya, "baik untuk hal-hal administratif, regulasi, maupun temuan yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara, kami siap untuk menindaklanjuti."
Muhamad Toha Arafat, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa LHP tersebut mencakup lima entitas pemeriksaan yang melibatkan Provinsi Bengkulu dan beberapa kabupaten.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan keuangan dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan.
"Toha mengungkapkan harapannya agar pimpinan dan anggota DPRD aktif memantau dan menindaklanjuti rekomendasi BPK," laporan ini mencatat.
Pemerintah Provinsi Bengkulu tampaknya serius dalam menanggapi hasil pemeriksaan BPK, dengan komitmen kuat dari Gubernur Rohidin untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam waktu yang telah ditentukan. ***