×

Pencarian

Polisi Usut Ancaman terhadap Jurnalis di Tempat Hiburan Malam Bengkulu, 3 LP Resmi Dibuat

BENGKULU – Kasus dugaan pengancaman terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bengkulu terus menggelinding. Polda Bengkulu kini tengah mendalami tiga Laporan Polisi (LP) yang muncul akibat insiden tersebut.

Satu dari tiga laporan itu menjadi atensi serius. Sebab, terkait langsung dengan tindakan intimidasi dan upaya pembungkaman agar jurnalis bersangkutan tidak memublikasikan sebuah berita.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Ichsan Nur membenarkan adanya rentetan laporan tersebut. Menurut dia, laporan dugaan ancaman itu masuk melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bengkulu pada Jumat malam (22/5) pukul 22.07. Begitu berkas diterima, Piket Ditreskrimum langsung bergerak.

"Saat ini penyidik masih melaksanakan penyelidikan lapangan. Kami memeriksa para pihak dan mengumpulkan alat bukti untuk merangkai kronologi utuh agar fakta di lapangan tidak bias," ujar Ichsan kemarin (23/5).

Sementara itu, dua laporan lainnya merupakan kasus pidana umum aksi saling lapor antarpihak yang terlibat di lokasi kejadian. Penanganannya diserahkan kepada Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran.

Merespons isu sensitif yang mulai liar di media sosial, Polda Bengkulu meminta masyarakat dan rekan media untuk tetap tenang serta menghormati asas praduga tak bersalah.

Meski demikian, perwira dengan tiga melati di pundak itu memberi sinyal kuat bahwa institusinya tidak akan menjadi tameng bagi siapa pun yang melanggar hukum.

"Siapa pun yang terbukti bersalah, baik anggota Polri, keluarga anggota, maupun warga sipil, tetap akan diproses hukum. Kami transparan dan tidak pandang bulu," tegas Ichsan.***