×

Pencarian

Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda Tirta Hidayah Bengkulu Masuk Fase Krusial, Polda Telusuri Aliran Dana Rp9,5 Miliar

 

BENGKULU – Pengusutan dugaan korupsi di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu memasuki babak baru. Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu kini memfokuskan penyelidikan pada penelusuran aliran dana terkait penerimaan dan pengelolaan Pegawai Harian Lepas (PHL) periode 2023 hingga Mei 2025.

Langkah ini disebut sebagai fase krusial karena membuka peluang munculnya tersangka baru. Penyidik memberi sinyal kuat bahwa perkara tidak berhenti pada tiga nama yang sudah lebih dulu diproses hukum.

Tiga Tersangka Sudah Disidangkan

Sebelumnya, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni Samsu Bahari (mantan Direktur), Yanwar Pribadi (mantan Kabag Umum), dan Eki H (Kasubbag Penggantian Water Meter/Broker). Ketiganya kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

Fokus Telusuri Aliran Dana dan Gratifikasi

Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menegaskan bahwa pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti kembali digencarkan.

“Kami kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kali ini fokus pada aliran dana atas dugaan korupsi di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Sejak awal 2026, puluhan saksi telah dipanggil. Mereka berasal dari kalangan PHL, pegawai tetap Perumda, hingga pihak eksternal yang diduga mengetahui alur penerimaan dan pengelolaan dana.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara, penyidik menemukan dugaan aliran uang gratifikasi mencapai Rp9,5 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp5,5 miliar. Angka tersebut dinilai signifikan dan diyakini tidak hanya dinikmati oleh tiga tersangka yang telah disidangkan.

“Gratifikasi Rp9,5 miliar dan potensi kerugian negara Rp5,5 miliar bukan hanya diterima tiga tersangka sebelumnya. Pasti ada pihak lain, kita lihat saja nanti,” tegas Syahir Fuad.

Potensi Tersangka Baru di “Jilid 2” Penyidikan

Penyidikan lanjutan atau “jilid 2” ini diperkirakan akan mengarah pada pengungkapan aktor-aktor lain yang diduga turut menikmati aliran dana. Tim Tipidkor Polda Bengkulu terus menelusuri bukti transaksi dan peran masing-masing pihak dalam mekanisme penerimaan PHL yang diduga sarat penyimpangan.

Kasus dugaan korupsi Perumda Tirta Hidayah Bengkulu ini menjadi perhatian publik karena menyangkut perusahaan daerah yang bergerak di sektor pelayanan air bersih, layanan vital bagi masyarakat.

Dengan pendalaman aliran dana yang semakin terang, penyidik memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel. Publik pun kini menanti, siapa lagi yang akan terseret dalam pusaran dugaan korupsi miliaran rupiah tersebut.