Curat Bengkel di Selebar Terungkap, Pelaku Dibekuk 2x24 Jam oleh Tim Opsnal Polsek Selebar
BENGKULU – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah bengkel di kawasan Selebar, Kota Bengkulu, berhasil diungkap cepat. Tim Opsnal Polsek Selebar meringkus terduga pelaku hanya dalam waktu 2x24 jam setelah laporan diterima.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Panit Opsnal IPDA Mualik sebagai tindak lanjut laporan polisi Nomor: LP/B/35/II/2026/SPKT/Polsek Selebar/Polresta Bengkulu/Polda Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Rahmad Hidayat melalui Kapolsek Selebar AKP Bayu Heri Purwono menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial PA (23), warga Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kronologi Pencurian Bengkel di Jalan Raden Fatah
Peristiwa curat tersebut terjadi pada Senin dini hari di sebuah bengkel di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Korban baru menyadari kejadian itu sekitar pukul 08.00 WIB saat hendak membuka usahanya.
Saat tiba di lokasi, korban mendapati pintu depan bengkel sudah terbuka dengan kondisi gembok rusak. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah peralatan dan barang dagangan dilaporkan hilang.
Barang-barang yang digasak pelaku antara lain:
Satu set impact warna hitam
Satu unit gerinda warna hijau hitam merek RYU
Satu unit cup sealer merek OMICO warna biru
Beberapa jenis oli (MPX, Yamalube, dan Ultra Tec)
Dua buah ban dalam
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan segera melapor ke pihak kepolisian.
Gerak Cepat Polisi: Pelaku Ditangkap di Sumatera Selatan
Setelah menerima laporan pada Rabu (18/2/2026), Tim Opsnal Polsek Selebar langsung melakukan olah TKP dan menghimpun keterangan dari korban serta sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, identitas dan keberadaan terduga pelaku berhasil terdeteksi.
Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Selatan. Dengan berkoordinasi bersama Polsek Muara Pinang, jajaran Polres Empat Lawang, pelaku akhirnya berhasil diringkus pada dini hari.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Selebar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Kapolsek Selebar mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masing-masing. Warga juga diminta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
Keberhasilan pengungkapan kasus curat di Bengkulu ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberi rasa aman bagi pelaku usaha di wilayah Selebar dan sekitarnya.