BENGKULU – Suasana aktivitas jual beli di kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu mendadak memanas setelah terjadi adu argumen terbuka antara Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dan Ketua PKL Pasar Minggu, Edi Susanto. Peristiwa tersebut terekam dalam video berdurasi beberapa menit dan viral di media sosial, memicu perdebatan publik terkait kebijakan penataan pedagang kaki lima (PKL).
Ketegangan di Tengah Penataan Pasar Minggu
Insiden terjadi saat pemerintah melakukan penertiban dan sosialisasi sistem undian lapak bagi para pedagang. Dialog yang awalnya berlangsung biasa berubah menjadi perdebatan sengit ketika perwakilan pedagang menyinggung soal “anggota kelompok” yang disebut-sebut berhak atas posisi tertentu dalam pembagian lapak.
Pernyataan tersebut langsung ditanggapi tegas oleh Dedy Wahyudi. Dengan logat khas Bengkulu, ia menekankan bahwa tidak ada lagi istilah kelompok atau hak istimewa tertentu dalam proses penataan.
“Kini idak ado anggota-anggotaan. Seluruh pedagang ini warga sayo. Idak ado anggota ini itu, itu warga sayo!” tegasnya.
Ucapan tersebut membuat suasana mendadak hening. Pemerintah menegaskan prinsip kesetaraan sebagai dasar kebijakan, sekaligus menolak pembagian lokasi berdasarkan senioritas atau kedekatan organisasi tertentu.
Sistem Undian Lapak Diterapkan Transparan
Menurut Dedy, seluruh pedagang—baik penjual ikan, sayur, maupun kebutuhan pokok lainnya—wajib mengikuti mekanisme undian secara terbuka dan adil. Ia memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi kelompok mana pun.
“Sekali lagi ikuti aturan main. Kalau ikut aturan main, insya Allah akan lancar galo-galo,” ujarnya menutup perdebatan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penataan kawasan Pasar Minggu yang selama ini kerap dipadati PKL hingga menggunakan badan jalan dan trotoar. Kondisi tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas, kenyamanan pejalan kaki, serta memperburuk estetika kota.
Solusi: Lapak Baru di Samping PTM
Menanggapi keluhan pedagang yang enggan masuk ke dalam gedung Pasar Tradisional Modern (PTM) karena dianggap kurang ramai pembeli, Pemerintah Kota Bengkulu menawarkan solusi kompromi.
Wali Kota memutuskan pembangunan lapak baru di sisi samping gedung PTM yang dinilai lebih strategis. Fasilitas tersebut dirancang lebih representatif, dilengkapi atap, sistem drainase yang baik, serta akses yang memudahkan pembeli.
Langkah ini diharapkan menjadi titik temu antara kebutuhan ekonomi pedagang dan kewajiban pemerintah menjaga ketertiban ruang publik.
Tegas Soal Trotoar dan Badan Jalan
Meski memberikan solusi, pemerintah tetap menetapkan aturan tegas. Setelah fasilitas baru tersedia, tidak ada lagi toleransi bagi pedagang yang berjualan di badan jalan maupun trotoar.
“Kita tidak melarang orang mencari nafkah, tapi harus tertib. Jalan dan trotoar itu milik semua warga, bukan hanya pedagang,” tegas Dedy.
Respons Publik dan Tantangan Penataan PKL
Video adu argumen tersebut menuai beragam respons. Sebagian masyarakat mendukung sikap tegas pemerintah demi keteraturan kota. Namun, ada pula yang menilai pendekatan dialog seharusnya lebih persuasif agar tidak menimbulkan ketegangan.
Kebijakan penataan PKL di Pasar Minggu Bengkulu ini mencerminkan dilema klasik: menjaga keseimbangan antara keberlangsungan ekonomi rakyat kecil dan tata ruang kota yang tertib. Di satu sisi, PKL merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat. Di sisi lain, ketidakteraturan berpotensi memicu masalah sosial dan keselamatan.
Melalui sistem undian transparan dan penyediaan lapak baru, Pemerintah Kota Bengkulu berharap tercipta solusi berkeadilan—pedagang tetap berjualan dengan nyaman, masyarakat merasakan ketertiban, dan wajah kota menjadi lebih tertata.
Peristiwa di Pasar Minggu pun menjadi gambaran nyata dinamika sosial di ruang publik Bengkulu—di balik hiruk pikuk transaksi, tersimpan perdebatan besar tentang keadilan, aturan, dan masa depan penataan kota.