Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, pada Rabu, 17/9/2025 turun sambangi keluarga korban sebuah wujud empati terhadap kasus yang menimpa salah satu warga di Desa Sungai Petai, Seluma tersebut. Hadirnya BKKBN atas mandat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang bertujuan untuk mengembangkan kualitas penduduk serta pembangunan keluarga menjadi keluarga berkualitas. Dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan mengacu pada Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari, S.H., M.H menyampaikan melalui perintah tersebut pihaknya telah menggandeng sejumlah instansi mitra teknis dalam intervensi pencegahan stunting. Baik melalui penyaluran nutrisi dan edukasi publik. Terhadap keluarga penderita cacing gelang tersebut diketahui sebagai penerima bantuan program Gerakan Orangtua Asuh Cegah Stunting (Genting). " Kita (BKKBN) sejak sepekan telah menyalurkan bantuan nutrisi kepada keluarga korban, namun terhenti sejak korban dalam perawatan di rumah sakit,"ujar Zamhari di Talo Kecil, Rabu, (17/9/2025.