Pemprov Bengkulu Lanjutkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Gratiskan Bea Balik Nama

Pemprov Bengkulu Lanjutkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Gratiskan Bea Balik Nama

"Dari evaluasi yang sudah dilaksanakan beberapa tahun belakang, program ini mendapat tanggapan positif dan apresiasi dari masyarakat," ujar Haryadi.

Haryadi juga menyebutkan bahwa referensi dari beberapa daerah di Indonesia yang masih melakukan perpanjangan program pemutihan menjadi salah satu alasan penerusan program ini.
"Oleh karena itu, dari rapat tim pembina Samsat Provinsi Bengkulu dan koordinasi dengan OPD terkait, juga kita berkoordinasi dengan pak Gubernur.

Ternyata pak Gubernur menyetujui untuk dilakukan kembali program pemutihan pajak kendaraan di tahun 2024 ini," tambahnya. ***

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index