BENGKULU TENGGAH, IKOBENGKULU.COM– Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu bersama Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu menggelar kegiatan Literasi Digital dan Sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di SMA Negeri 6 Bengkulu Tengah, Selasa (28/10).
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Zukiral, yang menyambut baik kegiatan tersebut sebagai upaya memperluas wawasan siswa mengenai etika bermedia sosial dan tidak asal share informasi yang tidak tepat.
Ketua KPID Bengkulu, Fonika Thoyib, hadir sebagai narasumber utama. Dalam sambutannya, Fonika menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara KPID Bengkulu dan mahasiswa Prodi Sosiologi FISIP Universitas Bengkulu sebagai bentuk nyata literasi hukum dan edukasi digital kepada generasi muda.

“Kami dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda membersamai mahasiswa Prodi Sosiologi FISIP Universitas Bengkulu melakukan literasi digital dan sosialisasi Undang-Undang ITE. Harapannya, siswa dapat lebih cerdas dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial,” ujar Fonika.
Fonika menambahkan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nyata dunia pendidikan dan lembaga penyiaran dalam membentuk generasi muda yang cerdas digital, beretika, dan bertanggung jawab di ruang maya.
Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan materi dari KPID, tetapi juga melibatkan mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB secara aktif dalam proses penyuluhan, pendampingan diskusi, dan pemberian contoh kasus etika digital di media sosial. Para mahasiswa berperan langsung dalam memfasilitasi sesi tanya jawab, membantu siswa memahami contoh nyata pelanggaran UU ITE, serta mengajak mereka untuk menerapkan pesan kampanye digital sederhana bertema etika bermedia.
Guru Bimbingan Konseling (BK) SMAN 6 Bengkulu Tengah, Ari Putra Elizon, turut mengapresiasi kegiatan yang berjalan lancar dan disambut antusias oleh para siswa.
“Anak-anak sangat antusias. Melalui sosialisasi ini, wawasan mereka semakin luas dan diharapkan lebih bijak lagi dalam bermedia sosial ke depannya,” ungkap Ari.
Sementara itu, Ketua kelompok mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB, Ayoso Wijaya, menyampaikan bahwa informasi terkait etika dan kecerdasan bermedia sosial sangat penting bagi generasi muda agar tidak terjerat pelanggaran hukum di dunia maya.
"Kegiatan ini memberikan pemahaman yang bermanfaat agar kami bisa lebih bijak dan tidak tersandung masalah hukum akibat kesalahan di media sosial,” sekaligus bentuk nyata pengabdian kampus melalui kuliah lapangan. katanya.
Melalui kolaborasi antara lembaga penyiaran dan mahasiswa perguruan tinggi ini, kegiatan literasi digital diharapkan menjadi langkah konkret dalam membentuk generasi muda yang cerdas digital, sadar hukum, dan beretika dalam bermedia sosial, sejalan dengan semangat Hari Sumpah Pemuda untuk membangun bangsa yang tangguh di era digital. ***
