Surat Gubernur Bengkulu Diabaikan PT TLB

Surat Gubernur Bengkulu Diabaikan PT TLB

BENGKULU, IKOBENGKULU.COM-  Sejak Gubernur Provinsi Bengkulu mengeluarkan instruksi agar melakukan peninjauan ulang keberadaan 3 tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Batu Bara Teluk Sepang pada 26 mei 2025, tidak ada tindakan berarti dari PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) untuk menuruti instruksi tersebut. Keberadaan SUTT di wilayah permukiman Desa Padang Kuas telah menyebabkan kerugian ekonomi, warga tersengat listrik serta kecemasan.

PT TLB hanya melakukan pemantauan lapangan bersama ahli petir Institut Teknologi Bandung (ITB), kemudian menyimpulkan dampak tersebut adalah kesalahan PT PLN dan warga sendiri karena tidak memiliki penangkal petir. Sementara fakta lapangan membuktikan kesimpulan tersebut salah, warga yang menggunakan kelistrikan dengan sistem penangkal pentanahan juga mengalami kerusakan yang sama seperti warga lainnya.

Asnatul Aini, warga Desa Padang Kuas mengatakan kerusakan alat elektronik juga dialami oleh warga yang menggunakan sistem pentanahan pada sistem kelistrikan rumahnya.

“Warga yang menggunakan kelistrikan dengan sistem pentahan juga menjadi korban kerusakan elektronik masal, sama seperti korban lainnya”.

Sampai hari ini tidak ada solusi yang berarti atas kondisi tersebut. Kanopi Hijau Indonesia kemudian mengirimkan surat desakan kepada Gubernur Provinsi Bengkulu pada 21 Oktober 2025, agar memerintahkan PT TLB memindahkan tower SUTT dari Desa Padang Kuas dan mengganti kerugian warga.

Cimbyo Layas Ketaren, tim Pemantau Kanopi Hijau Indonesia mengatakan bahwa PT TLB sengaja mengabaikan surat intruksi Gubernur Provinsi Bengkulu.

“Hal ini ditunjukkan dengan tidak ada tindakan dari PT TLB untuk melakukan peninjauan jaringan SUTTnya yang menyebabkan keresahan dan kerugian warga Desa Padang Kuas,” kata Cimbyo.

Cimbyo menyampaikan bahwa dalam surat Gubernur Provinsi Bengkulu tersebut maupun dalam tindakan beliau sampai hari ini belum menomorsatukan keselamatan warga.

"Keselamatan dan keamanan warga belum menjadi prioritas Gubernur, hal ini dibuktikan dengan tidak ada pengawalan surat yang beliau lakukan," kata Cimbyo. ***
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index