Kepala KPP Pratama Bengkulu I, Nanik Triwahyuningsih, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Gubernur Rohidin, menilai SE yang diterbitkan sebagai langkah progresif untuk meningkatkan kesadaran pajak di kalangan ASN dan masyarakat luas.
“Dengan contoh yang diberikan kepala daerah, kami berharap ini menjadi motivasi bagi semua warga untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” kata Nanik.
Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepatuhan pajak di kalangan ASN, tetapi juga mendorong seluruh warga Bengkulu untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan melalui pembayaran pajak yang tepat waktu.***