IKOBENGKULU.COM - Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah berani dengan menghapus syarat khusus untuk mendapatkan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta. Awalnya, subsidi ini ditujukan untuk sejumlah golongan tertentu, namun sekarang menjadi tersedia untuk semua warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Aturan mengenai bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik saat ini sedang mengalami revisi, dengan tujuan utama untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya menuju energi bersih.
Dengan penyederhanaan persyaratan subsidi motor listrik pada tahun 2023, diharapkan penggunaan motor listrik dapat meningkat secara signifikan. Namun, sebelum membeli motor listrik subsidi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, termasuk persyaratan kapasitas daya listrik terpasang di rumah.
Salah satu persyaratan adalah rumah harus memiliki kapasitas daya listrik terpasang minimal 900 VA. Proses pengisian daya listrik motor listrik juga cukup sederhana, hanya dengan membuka jok motor dan mengisi ulang baterai dengan mencolokkannya ke colokan listrik biasa atau power socket motor jika jaraknya dekat.
Ini berarti bahwa rumah dengan daya listrik minimal 900 VA sudah memenuhi syarat untuk mengisi ulang motor listrik. PLN mengklasifikasikan dua jenis rumah dengan daya listrik 900 VA, yaitu yang bersubsidi dengan tarif Rp 605 per kWh dan yang mampu dengan tarif Rp 1.352 per kWh.
Bagi warga yang berencana membeli motor listrik, penting untuk memeriksa bahwa daya listrik di rumah mereka sudah mencukupi. Jika belum memenuhi syarat, mereka perlu mengajukan permohonan peningkatan daya listrik kepada PLN.
Langkah-langkah untuk mengajukan peningkatan daya listrik ke PLN antara lain:
1. Mengisi formulir permohonan peningkatan daya listrik.
2. Menyerahkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
3. Menyerahkan fotokopi rekening listrik terbaru.
4. Membayar biaya peningkatan daya listrik.
Proses peningkatan daya listrik biasanya memakan waktu sekitar 2 minggu. Setelah proses ini selesai, masyarakat sudah dapat menggunakan motor listrik di rumah mereka.
Motor listrik tidak hanya membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak, tetapi juga lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang. Inisiatif ini diharapkan akan membantu Indonesia menuju mobilitas yang lebih berkelanjutan. ***