"Kartu ini didasarkan pada prinsip syariah dengan menggunakan akad Kafalah, Qard, dan Ijarah, sehingga tidak mengenakan bunga atau denda. BSI Hasanah Card juga dibatasi penggunaannya hanya di merchant yang sesuai dengan prinsip syariah," jelas Anton.
Produk ini juga bekerja sama dengan ratusan merchant ternama di berbagai sektor, seperti online travel agent, e-commerce, elektronik, dan restoran, baik nasional maupun lokal. BSI Hasanah Card menawarkan program promosi menarik, termasuk potongan harga dan cicilan 0% hingga 24 bulan.
Keunggulan lain dari BSI Hasanah Card termasuk transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah, diterima secara global, kurs kompetitif, bebas biaya tahunan, fasilitas di executive lounge, serta kemudahan dalam pembayaran shadaqoh dan tagihan rutin.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya BSI untuk mempromosikan gaya hidup syariah melalui layanan keuangan yang praktis dan sesuai dengan prinsip syariah. ***