BSI Perkuat Ekosistem Pembayaran Non-Tunai dengan BSI Hasanah Card

BSI Perkuat Ekosistem Pembayaran Non-Tunai dengan BSI Hasanah Card
Anton Sukarna, Direktur Sales & Distribution BSI, memperkenalkan BSI Hasanah Card di sebuah acara di Jakarta, menandai langkah maju BSI dalam mendorong pembayaran non-tunai sesuai prinsip syariah (FOTO: IST/IKOBENGKULU)

IKOBENGKULU.COM - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) tengah menggenjot penggunaan pembayaran non-tunai melalui produk BSI Hasanah Card, sebuah Kartu Kredit Syariah yang menjadi pionir dalam inisiatif pembayaran cashless.

Di Jakarta, pada tanggal 19 Januari 2024, BSI memperkenalkan fitur dan keuntungan yang ditawarkan oleh kartu ini, yang menawarkan metode pembayaran yang lebih mudah dan fleksibel.

Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menekankan keunikan dari BSI Hasanah Card, yang tidak menerapkan sistem bunga maupun denda.

"BSI Hasanah Card telah menjadi pilihan populer dalam transaksi domestik maupun internasional, termasuk bagi nasabah yang beribadah Haji atau Umroh, berkat kurs yang kompetitif," ungkap Anton.

BSI mencatat pertumbuhan signifikan pada BSI Hasanah Card, dengan peningkatan distribusi kartu hingga 11,7% year on year hingga November 2023 dan peningkatan volume penjualan sebesar 23%.

 

"Kartu ini didasarkan pada prinsip syariah dengan menggunakan akad Kafalah, Qard, dan Ijarah, sehingga tidak mengenakan bunga atau denda. BSI Hasanah Card juga dibatasi penggunaannya hanya di merchant yang sesuai dengan prinsip syariah," jelas Anton.

Produk ini juga bekerja sama dengan ratusan merchant ternama di berbagai sektor, seperti online travel agent, e-commerce, elektronik, dan restoran, baik nasional maupun lokal. BSI Hasanah Card menawarkan program promosi menarik, termasuk potongan harga dan cicilan 0% hingga 24 bulan.

Keunggulan lain dari BSI Hasanah Card termasuk transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah, diterima secara global, kurs kompetitif, bebas biaya tahunan, fasilitas di executive lounge, serta kemudahan dalam pembayaran shadaqoh dan tagihan rutin.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya BSI untuk mempromosikan gaya hidup syariah melalui layanan keuangan yang praktis dan sesuai dengan prinsip syariah. ***