Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian, terlihat usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan. (PMJNews)

IKOBENGKULU.COM - Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian, kembali menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri pada Jumat (12/1/2024) terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri.

Syahrul, yang selesai diperiksa sekitar pukul 15.58 WIB, menghabiskan hampir dua jam untuk pemeriksaan tersebut.

Pasca pemeriksaan, Syahrul menyampaikan bahwa ini bukan kali pertamanya menjalani pemeriksaan dan menegaskan sikap kooperatifnya.

"Ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kali. Saya akan tetap kooperatif dan siap memberikan keterangan kapan pun dibutuhkan," ucap Syahrul kepada wartawan.

Dalam kasus ini, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Firli, yang juga merupakan mantan Ketua KPK, dijerat dengan tuduhan tindak pidana pemberantasan korupsi, yang meliputi pemerasan, gratifikasi, atau suap.

Firli Bahuri menghadapi ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara. Selain itu, dia juga terancam denda hingga Rp1 miliar.

Kasus ini terus mengundang perhatian publik mengingat kedudukan Firli sebagai mantan Ketua KPK dan dampaknya terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index