×

Pencarian

Cahaya Perempuan Bengkulu Luncurkan Buku “Mematahkan Belenggu Ketidakadilan”

IKOBENGKULU — Cahaya Perempuan Bengkulu meluncurkan buku Mematahkan Belenggu Ketidakadilan dalam Seminar Nasional Perlindungan, Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak serta Peluncuran Buku 26 Tahun Cahaya Perempuan Bengkulu, Jumat (24/7/2026), di Ruang Pertemuan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (FH UNIB) dan diikuti 151 peserta secara luring maupun daring.

Kegiatan ini merupakan kerja sama Cahaya Perempuan Bengkulu dengan FH UNIB untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu. Peluncuran buku bertujuan mendokumentasikan perjalanan dan praktik baik Cahaya Perempuan selama 26 tahun mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender.

Komnas Perempuan, Maria Ulfa Anshor, yang menyampaikan materi melalui Zoom, mengatakan gerak bersama berbagai pihak diperlukan untuk memperkuat tanggung jawab dalam menghentikan kekerasan terhadap perempuan. Menurutnya, upaya tersebut dapat dilakukan melalui advokasi, pemantauan kebijakan, penguatan pelayanan korban, serta mekanisme yudisial dan non-yudisial.

“Negara itu artinya kita semua, semua lembaga dan seluruh institusi, termasuk juga CSO dan perguruan tinggi,” ujar Maria.

Co-Founder Cahaya Perempuan Bengkulu, Yuniarti, mengatakan lembaga tersebut berawal dari keterlibatan sukarelawan dan diskusi bersama akademisi untuk menjawab kebutuhan korban kekerasan. Cahaya Perempuan kemudian hadir sebagai Women's Crisis Center untuk memberikan ruang aman dan mendorong persoalan kekerasan terhadap perempuan menjadi isu publik.

Buku Mematahkan Belenggu Ketidakadilan disusun melalui wawancara dengan sejumlah narasumber dan pendokumentasian perjalanan Cahaya Perempuan selama 26 tahun. Penulis buku, Rahiwati, menyampaikan pengalaman perempuan merupakan bagian penting dari pengetahuan yang perlu diakui dan didokumentasikan.

Sementara itu, Dosen FH UNIB, Susi Ramdani, menyampaikan mata kuliah Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak menjadi mata kuliah wajib fakultas sejak sekitar 2014. “Semua mahasiswa yang masuk Fakultas Hukum harus mendapatkan mata kuliah ini dan harus lulus. Ini menjadi bekal bagi mereka untuk memahami dan menerapkan ilmu tentang perlindungan perempuan dan anak,” ujar Susi.

Dekan FH UNIB, M. Yamani, mengapresiasi kolaborasi dengan Cahaya Perempuan Bengkulu dan berharap kegiatan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa untuk mengembangkan penelitian terkait persoalan perempuan. Melalui peluncuran buku tersebut, perjalanan 26 tahun Cahaya Perempuan diharapkan menjadi dokumentasi sekaligus pembelajaran dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu.

Penulis: Shabrina Putri