×

Pencarian

Peringati Hari Anak Nasional, Cahaya Perempuan Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak

IKOBENGKULU – Cahaya Perempuan Bengkulu bersama Konsorsium PermaMPU memperingati Hari Anak Nasional pada Kamis (23/7/2026) dengan menggelar diskusi penguatan penanganan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh sepuluh lembaga anggota Konsorsium PermaMPU yang berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.

Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengangkat tema penanganan tindak pidana kekerasan seksual sebagai upaya meningkatkan pemahaman lembaga pendamping terhadap penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Selain menjadi ajang refleksi, kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman antarlembaga dalam menangani berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di daerah masing-masing.

Ketua Pelaksana Hari Anak Nasional Cahaya Perempuan Bengkulu, Juni, mengatakan bahwa setiap lembaga anggota menyampaikan perkembangan kasus, hambatan yang dihadapi, hingga langkah-langkah yang telah dilakukan dalam memberikan pendampingan kepada korban. Menurutnya, hasil diskusi tersebut akan menjadi dasar penyusunan strategi bersama agar penanganan kasus kekerasan seksual di wilayah Sumatera semakin kuat dan terkoordinasi.

"Setiap lembaga menyampaikan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayahnya masing-masing, kemudian menyampaikan hambatannya, baik secara sosial maupun secara hukum. Setelah itu kami merumuskan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan bersama oleh sepuluh lembaga dalam penanganan tindak pidana kekerasan seksual," ujar Juni.

Dari hasil pertemuan tersebut, Cahaya Perempuan bersama anggota Konsorsium PermaMPU menyepakati lima langkah konkret sebagai tindak lanjut. Langkah tersebut meliputi penguatan kapasitas lembaga terkait UU TPKS, memasukkan isu pencegahan kekerasan seksual ke dalam program kerja melalui diskusi rutin di komunitas dan sekolah, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, menggelar kampanye kepada masyarakat, serta meningkatkan pelayanan kepada korban melalui program Women Crisis Center.

Juni menjelaskan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama karena masih banyak masyarakat yang belum memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual maupun perlindungan hukum yang dimiliki korban. Oleh sebab itu, Cahaya Perempuan akan terus melakukan kampanye, termasuk pada momentum 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, agar semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

"Anak tidak pernah meminta untuk dilahirkan. Ketika anak sudah hadir di dunia, maka menjadi kewajiban kita sebagai orang tua, keluarga, masyarakat, dan negara untuk memenuhi hak-haknya serta memberikan perlindungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak maupun Undang-Undang TPKS," tutupnya.

Cahaya Perempuan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pendampingan kepada korban kekerasan melalui berbagai program yang telah dijalankan selama 26 tahun terakhir. Melalui peringatan Hari Anak Nasional ini, lembaga tersebut berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Penulis : Yeyen