BENGKULU – Pelaksanaan Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu 2026 mulai memanas. Proses verifikasi berkas dukungan para bakal calon ketua kini menuai sorotan tajam terkait transparansi kinerja panitia pengarah atau Steering Committee (SC).
Desakan keterbukaan mencuat dari salah satu pengurus sekaligus pemilik hak suara PWI Provinsi Bengkulu, Supratman. Ia meminta panitia membuka seluruh tahapan verifikasi secara transparan ke publik untuk menghindari polemik dan menjaga legitimasi kontestasi.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan berkas tiga pasang kandidat yang mendaftar masih berjalan. Ketiga pasang tersebut adalah Aftarizal Doni yang berpasangan dengan calon Ketua Dewan Kehormatan (DK) Benny Bernardie, Iyud Dwi Mursito bersama calon Ketua DK Dian Marfani, serta petahana Marsal Abadi yang berpasangan dengan calon Ketua DK Sukatno.
Namun, di tengah proses berjalan, Supratman mengendus sejumlah persoalan krusial dalam keabsahan berkas dukungan. Muncul dugaan manipulasi administrasi berupa puluhan surat dukungan ganda dari pemilik suara yang sama kepada kandidat berbeda.
Selain itu, ditemukan indikasi adanya klaim dukungan dari anggota yang status hak suaranya sudah tidak memenuhi syarat (TMS) karena telah resmi pindah tugas ke luar Provinsi Bengkulu.
Saya mendengar ada puluhan dukungan ganda. Kemudian ada juga dukungan yang semestinya batal karena pemilik suaranya sudah pindah ke luar Bengkulu. Ini menjadi pertanyaan besar dan semestinya panitia SC mengumumkan seluruh proses tahapan yang sedang berjalan ke hadapan anggota, ujar Supratman, Sabtu, 11 Juli 2026.
Persoalan tidak berhenti pada validitas dukungan. Pria yang akrab disapa Iwan ini juga mempertanyakan kepastian jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan dalam pemungutan suara nanti. Ia menyayangkan sikap panitia yang hingga kini baru merilis Daftar Pemilih Sementara (DPS), sehingga memicu spekulasi di tingkat bawah.
Supratman menegaskan, keterbukaan informasi dari pihak SC Konferprov mengenai hasil pemeriksaan berkas dan penetapan DPT final sangat mutlak diperlukan. Langkah tersebut dinilai menjadi satu-satunya cara untuk menjamin pesta demokrasi wartawan tertua di Bengkulu ini berlangsung jujur, adil, dan demokratis. ***

