×

Pencarian

Disorot Kemendagri, Bupati Kepahiang Warning OPD Percepat Pengendalan Stunting dan Krisis Fiskal

KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang bergerak cepat merespons rapor evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP. memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan akselerasi kinerja, terutama pada sektor penuntasan stunting, pengentasan kemiskinan, dan penataan postur anggaran daerah.

Ketegasan tersebut dilontarkan Bupati di sela-sela memimpin rapat evaluasi capaian kinerja triwulan pertama tahun anggaran 2026 di Aula Command Center Pemkab Kepahiang, Minggu (7/6). Rapat strategis ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dr. Hartono, jajaran Asisten Setda, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang.

Zurdi Nata menegaskan, evaluasi berkala ini bukan sekadar rutinitas administratif di atas kertas, melainkan instrumen vital untuk mengukur efektivitas penyerapan anggaran rakyat. Pihaknya mengunci catatan strategis dari Kemendagri yang menuntut penyelesaian konkret di lapangan.

“Ada beberapa indikator makro yang menjadi perhatian khusus dari Kemendagri terhadap Kabupaten Kepahiang. Saya minta OPD terkait tidak santai, segera tindak lanjuti dan lakukan pembahasan bersama untuk menyusun strategi yang terukur,” tegas Zurdi Nata.

Tiga Sektor Sorotan Makro dan Apresiasi Tiga OPD Terbaik

Dalam arahannya, Bupati memetakan tiga pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera dieksekusi secara lintas sektoral:

Kemandirian Fiskal: Memperkuat struktur pendapatan asli daerah (PAD) guna mengurangi ketergantungan kronis terhadap dana transfer pusat.

Efisiensi Anggaran: Menata ulang komparasi rasio belanja pegawai agar ruang fiskal APBD lebih longgar untuk mendanai program pembangunan infrastruktur prioritas.

Intervensi Sosial: Mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem dan kasus anak kerdil (stunting) di seluruh wilayah kecamatan.

Meski melempar instruksi keras bagi instansi yang serapan programnya masih rapor merah, Bupati tetap memberikan insentif moral dengan menganugerahkan penghargaan kepada tiga OPD dengan performa terbaik sepanjang Triwulan I-2026.

Ketiga instansi yang dinilai paling progresif tersebut adalah Inspektorat Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Selamat kepada tiga OPD yang mampu menunjukkan performa terbaik di tiga bulan pertama ini. Prestasi ini harus dipertahankan. Bagi instansi yang realisasi targetnya masih rendah, segera lakukan evaluasi internal dan lakukan langkah percepatan,” tambah Bupati.

Di sisi lain, Asisten Bidang Pembangunan Pemkab Kepahiang, Musi Dayan, menjelaskan bahwa proses penilaian performa ini dilakukan secara objektif dan transparan berdasarkan indikator kinerja utama (IKU), kepatuhan tindak lanjut LHP BPK RI, serta tingkat realisasi serapan anggaran. Seluruh OPD diwajibkan menyertakan dokumen bukti dukung yang valid untuk mengikis subjektivitas penilaian redaksional di tingkat tim penilai. A9dv)