×

Pencarian

Petakan Potensi UMKM, Bupati Kepahiang Minta Pelaku Usaha Jujur Isi Sensus Ekonomi 2026

KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menginstruksikan seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang bergulir sepanjang Mei hingga Agustus mendatang. Pendataan sepuluh tahunan ini dibidik menjadi kompas utama dalam memetakan ekosistem bisnis dan arah investasi di daerah.
Dukungan tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP. saat membuka gerakan "Ngisi Bareng" Sensus Ekonomi 2026 yang diinisiasi Badan Pusat Statistik (BPS) di Aula Command Center Pemkab Kepahiang, Senin (25/5).

Agenda strategis ini dihadiri lintas sektor ekonomi, mulai dari manajemen perbankan, pengurus koperasi, hingga barisan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Kabupaten Kepahiang.

Bupati Zurdi Nata menyatakan, akurasi data yang dihimpun dalam sensus nasional ini memiliki nilai tawar krusial. Hasil akhir pendataan akan menjadi fondasi utama bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam merumuskan regulasi ekonomi serta menyusun program stimulus yang tepat sasaran.

“Seluruh sektor usaha akan didata tanpa pandang bulu, mulai dari usaha ultra mikro di pasar tradisional hingga perusahaan berskala besar. Karena itu, kami meminta seluruh masyarakat menyambut petugas dengan baik dan memberikan data yang benar-benar akurat serta valid,” ujar Zurdi Nata.

Jaminan Kerahasiaan Data dan Proteksi UMKM
Menyadari adanya kekhawatiran klasik di tingkat pedagang kecil mengenai penyalahgunaan data komersial, Bupati secara khusus memberikan garansi keamanan hukum. Ia mengimbau para pelaku usaha untuk tidak merekayasa omzet atau kondisi riil lapangan saat diwawancarai petugas lapangan BPN.

Kejujuran pelaku usaha dinilai menjadi kunci agar pemerintah daerah dapat mendeteksi tantangan nyata di lapangan, seperti kendala permodalan, serapan tenaga kerja, hingga peta distribusi produk unggulan lokal Kepahiang.

“Kami berharap masyarakat memberikan data yang riil dan tidak perlu direkayasa karena takut atau khawatir. Seluruh informasi yang diserahkan dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang dan dilindungi oleh petugas sensus. Data ini murni untuk kepentingan cetak biru (blueprint) pembangunan, bukan untuk instrumen lainnya,” tegas Bupati.

Sementara itu, perwakilan BPS Kabupaten Kepahiang menjelaskan bahwa program "Ngisi Bareng" merupakan stimulus sosialisasi untuk mengikis resistensi pendataan di tingkat akar rumput. Melalui forum ini, para pelaku usaha mikro diharapkan dapat bertindak sebagai agen informasi untuk mengedukasi pedagang lain di wilayahnya masing-masing.

Secara makro, Pemkab Kepahiang menaruh harapan besar agar potret utuh Sensus Ekonomi 2026 ini mampu melahirkan kebijakan proteksi dan inkubasi yang lebih kuat bagi sektor UMKM, yang selama ini terbukti menjadi katup penyelamat sekaligus tulang punggung utama urat nadi perekonomian masyarakat di Kabupaten Kepahiang. (adv)