KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mengetatkan pengawasan kinerja birokrasi di tengah pemberlakuan kebijakan kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA). Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si., mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak salah kaprah dan mengabaikan tanggung jawab pelayanan publik.
Penegasan itu dilontarkan Wakil Bupati saat memimpin apel gabungan aparatur di halaman Kantor Bupati Kepahiang, Senin (20/4). Dalam arahannya, Abdul Hafizh menyoroti tiga poin krusial: kedisiplinan sistem kerja jarak jauh, penanganan darurat kebersihan, hingga persiapan audit terperinci dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Mengenai kebijakan WFA yang diambil Pemkab Kepahiang sebagai langkah taktis penghematan energi daerah, Wabup menggarisbawahi bahwa skema tersebut hanya memindahkan lokus kerja, bukan menambah hari libur bagi pegawai.
“WFA kita terapkan demi efisiensi energi daerah, namun produktivitas dan capaian kinerja tidak boleh merosot. Saya minta seluruh ASN memastikan perangkat komunikasi pribadi selalu siaga 24 jam. Jangan sampai sulit dihubungi atasan saat koordinasi mendesak dibutuhkan,” tegas Abdul Hafizh.
Gotong Royong OPD dan Target Opini WTP
Selain masalah kedisiplinan, Wakil Bupati juga menyoroti rapor kebersihan lingkungan yang saat ini masih menjadi tantangan di Kabupaten Kepahiang. Guna menyiasati keterbatasan instrumen pengelolaan sampah makro, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk mengambil inisiatif taktis.
Setiap instansi diwajibkan menggalakkan budaya gotong royong rutin minimal satu kali dalam sepekan untuk membersihkan area perkantoran serta menjadi pelopor kebersihan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Memasuki paruh akhir arahannya, Abdul Hafizh melempar instruksi paling krusial terkait marwah tata kelola keuangan daerah. Pemkab Kepahiang membidik misi besar untuk merebut kembali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Mengingat tim auditor BPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan terperinci di lapangan, seluruh pejabat pengelola keuangan di tingkat OPD diperintahkan untuk bersikap kooperatif, responsif, dan transparan.
“Tahun ini target kita adalah merebut kembali opini WTP. Saya minta seluruh jajaran OPD proaktif. Jika tim pemeriksa BPK meminta dokumen atau data pendukung keuangan, segera siapkan saat itu juga. Jangan ada tindakan menunda-nunda karena ini menyangkut marwah dan kredibilitas tata kelola anggaran Kabupaten Kepahiang,” pungkas Wabup. (Adv)
