KEPAHIANG – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, masyarakat Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, diresahkan oleh kelangkaan pasokan gas LPG 3 kilogram. Kondisi ini diperparah oleh melonjaknya harga di tingkat eceran yang mencekik leher hingga menembus angka Rp35.000 per tabung.
Merespons gejolak tersebut, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata mengambil sikap berang. Ia menegaskan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat berupa rekomendasi pencabutan izin usaha terhadap pangkalan-pangkalan gas yang terbukti nakal atau sengaja menimbun pasokan demi meraup keuntungan pribadi.
Guna meredam kepanikan warga, Pemkab Kepahiang bergerak cepat melobi penambahan pasokan ke tingkat pusat. Hasilnya, daerah dipastikan mendapat suntikan kuota tambahan untuk menyetabilkan pasar.
“Alhamdulillah, kita berhasil mendapatkan kuota tambahan LPG 3 kilogram menjelang puasa ini sebanyak 2.800 tabung. Kami berharap penetrasi pasokan tambahan ini bisa segera meredam gejolak kelangkaan yang terjadi di tengah masyarakat saat ini,” ujar Zurdi Nata, Rabu (18/2).

Lebih lanjut, Bupati telah menginstruksikan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop UKM) Kepahiang untuk memperketat sistem pengawasan di seluruh lini distribusi. Setiap pangkalan yang kedapatan menjual gas subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi akan langsung ditindak di tempat.
Zurdi Nata menggarisbawahi bahwa secara matematis, kuota reguler yang digelontorkan Pertamina ke Kabupaten Kepahiang sebenarnya sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan riil seluruh rumah tangga sasaran dan pelaku usaha mikro di daerahnya.
“Kalau melihat fenomena musiman seperti ini, potensi adanya indikasi permainan oleh oknum-oknum tertentu sangat besar. Karena itu, saya minta OPD terkait bersama aparat hukum untuk memperketat pengawasan di lapangan. Jika ditemukan pangkalan yang bermain-main dalam pendistribusian, saya minta segera ditindak. Setidaknya, kami akan berikan rekomendasi resmi ke Pertamina untuk mencabut izin operasional mereka,” tegas Zurdi Nata.
Fenomena kelangkaan elpiji melon di Kepahiang seolah telah menjadi rutinitas klasik setiap kali menjelang hari besar keagamaan. Melalui langkah represif dan pengetatan pengawasan kali ini, Pemkab Kepahiang berkomitmen memutus mata rantai spekulan yang kerap memanfaatkan momentum hari raya untuk memeras daya beli masyarakat kecil. (adv)
