KEPAHIANG — Dongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemandirian sektor pertanian menjadi target utama Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam rencana pembangunan tahun 2027. Target strategis tersebut mulai dimatangkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) 2027 yang digelar di Aula Guest House Kepahiang, Rabu, 11 Maret 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons atas tantangan pemulihan ekonomi dan keterbatasan kondisi fiskal daerah. Pemerintah kabupaten dituntut kreatif mencari sumber pendapatan baru sekaligus memastikan sektor hulu perekonomian masyarakat, yakni pertanian, tetap tumbuh kuat.
Bupati Kepahiang Zurdi Nata menegaskan bahwa isu kesejahteraan petani dan kemandirian pangan tidak bisa ditawar lagi. Menurutnya, program pembangunan ke depan harus diarahkan pada penguatan ekonomi yang langsung menyentuh akar rumput.
Namun, Zurdi juga mengingatkan jajarannya agar realistis. Di tengah keterbatasan anggaran, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyusun skala prioritas yang ketat.
Program prioritas harus benar-benar dirancang berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan, bukan sekadar mengakomodasi daftar keinginan birokrasi, ujar Zurdi Nata saat membuka forum tersebut. Ia menambahkan, efisiensi anggaran menjadi kunci agar stimulus pembangunan tetap berjalan optimal.
Selain fokus pada pertanian dan PAD, Musrenbang yang mengusung tema Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Daya Saing Daerah ini juga memetakan beberapa isu krusial lainnya. Di antaranya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan pelayanan publik.
Di sektor fisik, Pemkab Kepahiang mengarahkan pembangunan infrastruktur untuk mendukung interkoneksi ekonomi. Kendati demikian, bupati memberikan catatan tebal agar proyek fisik tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memperhitungkan mitigasi bencana.
Forum tahunan yang dipandu oleh Wakil Bupati Abdul Hafizh ini merupakan muara dari seluruh usulan pembangunan yang sebelumnya telah dijaring secara berjenjang dari tingkat desa dan kecamatan. Melalui sinkronisasi ini, aspirasi warga akan disaring dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sebelum ditetapkan menjadi dokumen rencana kerja resmi.
Agenda strategis ini turut dikawal oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, para camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keterwakilan inklusif dari forum pemuda dan forum anak Kabupaten Kepahiang. (adv)
