Oleh: Helma Liani Putri. Mahasiswa Jurnalistik, Unib
Setiap hari, Jalan Pelabuhan Teluk Sepang di Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, menjadi jalur utama kendaraan berat pengangkut batu bara menuju kawasan industri dan PLTU. Namun, di balik aktivitas distribusi yang terus berjalan, masyarakat sekitar harus hidup dengan satu kenyataan yang terus berulang: debu saat panas dan genangan saat hujan.
Kerusakan jalan di jalur ini bukan persoalan baru. Kondisinya bahkan telah dikategorikan sebagai kerusakan berat dan menjadi keluhan masyarakat selama bertahun-tahun. Ironisnya, persoalan itu terus berlangsung di tengah tingginya mobilitas kendaraan berat yang melintas setiap hari.
Data menunjukkan bahwa antrean truk batu bara di jalur Teluk Sepang bahkan pernah mencapai 13 kilometer. Angka ini bukan sekadar panjang antrean, tetapi gambaran nyata tingginya beban distribusi industri yang ditanggung jalan tersebut. Beban kendaraan bertonase besar secara terus-menerus menjadi salah satu faktor utama rusaknya badan jalan dan memicu persoalan lingkungan yang lebih luas.
Ketika cuaca panas, permukaan jalan yang rusak berubah menjadi sumber pencemaran debu. Setiap kendaraan yang melintas mengangkat partikel-partikel debu ke udara dan menyebarkannya ke lingkungan sekitar. Debu masuk ke rumah warga, menempel di halaman, pakaian, hingga terhirup oleh masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur itu.
Dalam konteks lingkungan, debu bukan sekadar gangguan kenyamanan. Ia adalah bentuk pencemaran udara yang dampaknya langsung menyasar kesehatan masyarakat. Paparan debu yang terjadi setiap hari berpotensi memicu gangguan pernapasan seperti batuk, iritasi tenggorokan, hingga sesak napas, terutama bagi anak-anak dan lansia.
Persoalan tidak berhenti di situ. Saat hujan turun, lubang-lubang di badan jalan berubah menjadi genangan air yang cukup dalam. Pengendara motor sering kesulitan membaca kondisi jalan dan harus menghadapi risiko kecelakaan. Ini menunjukkan bahwa kerusakan jalan telah berkembang menjadi persoalan keselamatan publik.
Di tengah kondisi tersebut, Pelindo menyatakan akan membangun jalan beton bertulang sepanjang lima kilometer dari kawasan Pelabuhan Pulau Baai menuju Teluk Sepang pada tahun 2026. Janji itu tentu membawa harapan. Namun, persoalan utamanya adalah waktu. Tahun 2026 masih menunggu, sementara masyarakat menghadapi dampak lingkungan itu hari ini.
Di sinilah letak persoalan kebijakan lingkungan kita: solusi besar sering datang terlambat, setelah masyarakat terlalu lama menanggung dampaknya. Pembangunan jalan memang penting, tetapi penanganan lingkungan tidak bisa menunggu proyek selesai.
Jika jalan itu memang menjadi tanggung jawab Pelindo sebagai aset perusahaan, maka langkah mitigasi semestinya bisa dilakukan sejak sekarang. Penyiraman jalan secara berkala, perbaikan darurat di titik-titik rusak, pembatasan kendaraan berat, hingga pengawasan distribusi batu bara adalah langkah sederhana yang bisa mengurangi dampak pencemaran debu.
Kasus Teluk Sepang menunjukkan satu hal penting pembangunan ekonomi dan distribusi industri sering berjalan lebih cepat dibanding tanggung jawab ekologisnya. Batu bara terus bergerak, industri tetap berjalan, tetapi masyarakat sekitar harus membayar harga berupa udara yang kotor dan jalan yang rusak. Pembangunan yang baik bukan hanya tentang membangun jalan baru, tetapi juga memastikan masyarakat tidak kehilangan hak atas lingkungan yang sehat selama menunggu pembangunan itu datang.
Sebab bagi warga Teluk Sepang, persoalannya bukan sekadar menunggu jalan selesai dibangun. Persoalannya adalah berapa banyak debu lagi yang harus dihirup sebelum janji itu benar-benar diwujudkan. ***
