×

Pencarian

Kriminologi Kontemporer: Menguak Wajah Baru Kejahatan di Era Algoritma

Oleh: Natasa Belinda, Mahasiswa S2 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, UNIB 

Kejahatan bukan lagi sekadar urusan "pukul dan lari" di gang gelap. Di era modern, wajah kriminalitas telah bermutasi menjadi sesuatu yang lebih dingin, tak terlihat, namun dampaknya jauh lebih destruktif. Melalui kacamata kriminologi kontemporer, kita diajak memahami bahwa ancaman nyata kini bersembunyi di balik barisan kode digital dan kebijakan struktural yang timpang.

Pergeseran Paradigma: Dari Fisik ke Digital

Dalam diskursus kriminologi kontemporer, fokus utama kini beralih pada kejahatan siber (cybercrime) dan kejahatan kerah putih (white-collar crime). Jika dulu kriminologi klasik sibuk mempelajari perilaku menyimpang individu, kriminologi modern lebih tajam menyoroti bagaimana teknologi dan sistem ekonomi global menciptakan peluang kejahatan yang melintasi batas negara tanpa satu pun peluru diletuskan.

Penipuan daring, pencurian data pribadi, hingga manipulasi opini publik melalui bot algoritma adalah bentuk penyimpangan baru yang menantang penegakan hukum konvensional. Di sini, kriminologi kontemporer berperan sebagai "kompas" untuk memetakan arah baru kebijakan keamanan yang lebih preventif daripada sekadar menghukum.

Kejahatan Struktural dan Ketimpangan

Satu poin krusial dalam kriminologi modern adalah pemahaman tentang kejahatan lingkungan (green criminology) dan kejahatan negara. Kerusakan ekosistem yang masif demi keuntungan korporasi kini dipandang sebagai kejahatan serius terhadap kemanusiaan masa depan.

kejahatan sering kali bukan lahir dari niat jahat semata, melainkan dari struktur sosial yang tidak adil. Ketika akses terhadap keadilan tersumbat dan kesenjangan ekonomi semakin menganga, masyarakat marginal seringkali terjebak dalam siklus kriminalitas yang diciptakan oleh sistem itu sendiri.

Membangun Masyarakat yang "Sadar Kejahatan"

Arah baru kriminologi ini menuntut perubahan cara pandang kita semua. Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan reaktif polisi di lapangan. Diperlukan literasi digital yang kuat, pengawasan publik terhadap kebijakan korporasi, serta sistem hukum yang adaptif terhadap kecepatan teknologi.

Memahami kriminologi kontemporer berarti mengakui bahwa di era modern, keamanan bukan hanya soal seberapa tinggi pagar rumah kita, melainkan seberapa aman data kita dan seberapa adil sistem yang menaungi kita.***