KBRN, Sorong — Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri, pejabat, jaksa, maupun pegawai di lingkungan Kejari Seluma. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya indikasi oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan nama institusi untuk kepentingan pribadi.
Dalam informasi yang beredar, pelaku diduga menggunakan sejumlah nomor telepon untuk menghubungi calon korban. Tiga nomor yang terindikasi digunakan dalam aksi penipuan tersebut yakni 0877-1352-3888, 0823-8201-4848, dan 0812-3912-1289. Masyarakat diminta untuk tidak menanggapi permintaan dalam bentuk apa pun apabila ada pihak yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai Kejaksaan Negeri Seluma dan meminta sesuatu, baik uang maupun data pribadi.
Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Janu Arsianto, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Renaldho Ramdhan, SH, MH menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta sesuatu kepada masyarakat melalui jalur pribadi. Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk melakukan verifikasi jika menerima komunikasi yang mencurigakan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seluma agar selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan, pejabat, jaksa maupun pegawai Kejaksaan Negeri Seluma. Jika ada yang menghubungi dan meminta sesuatu, kami tegaskan itu bukan dari kami,” ujar Renaldho.
Lebih lanjut, Kejari Seluma juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan atau menjadi korban dugaan penipuan maupun pemerasan yang mencatut nama institusi kejaksaan. Pelaporan dapat dilakukan melalui call center resmi Kejaksaan Negeri Seluma agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan modus seperti ini. Partisipasi masyarakat sangat penting agar kasus penipuan seperti ini bisa dicegah dan ditindak secara hukum,” tambahnya.
Adapun Kejaksaan Negeri Seluma menyediakan layanan pengaduan melalui call center resmi di nomor 0823-7145-7266. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah percaya pada nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat kejaksaan.
Dengan adanya imbauan ini, Kejari Seluma berharap masyarakat semakin berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mencoba memanfaatkan nama lembaga penegak hukum. Kejaksaan Negeri Seluma juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan hukum yang profesional serta menjaga kepercayaan masyarakat.
