Bengkulu,IkoBengkulu.Com,-Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu menegaskan berkomitmen mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dengan menandatangani Fakta Integritas Pegawai.
Penandatanganan fakta intergritas tersebut diawali unsur pimpinan dan diikuti segenap pegawai di lingkup kantor Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga(Kemendukbangga)/BKKBN Bengkulu. Upaya memperjuangkan ZI WBK selain penandatanganan fakta integritas tersebut sejumlah ASN mengikuti pembinaan pegawai yang menghadirkan pembicara Kepala UPT Badan Kepegawai Negara (BKN) Bengkulu Adi Chandra Negara di kantor BKKBN, Rabu, (21/1/2026).
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari, S.H., M.H dalam arahannya pada penanda tanganan dan pembinaan disiplin pegawai menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab bersama seluruh ASN dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Dia mengatakan, untuk menuju ZI WBK tak cukup dengan ditekennya fakta integritas. Namun lebih dari itu perlu diawali kemampuan kita untuk dapat berkomunikasi efektif. " Komunikasi efektif agar kita dapat meningkatkan produktivitas dan kepercayaan, membangun hubungan yang lebih kuat dan dapat menghindari konflik dan miskomunikasi," kata Kepala BKKBN Bengkulu.
ZI WBK dapat diwujudkan melalui sikap dan perilaku kerja sehari-hari. Integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang berorientasi pada masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan WBK," tegasnya.
Dengan komitmen bersama ini, BKKBN Perwakilan Provinsi Bengkulu optimistis dapat mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program Bangga Kencana di daerah ini.(***)