“Diperlukan komunikasi yang intens antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan Pemerintah Provinsi Bengkulu agar proses penyerahan aset ke pemerintah pusat dapat segera dilakukan. Dengan begitu, KKP dapat membentuk Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Pelabuhan Perikanan Pasar Seluma,” ujar Ali Sadikin mengutip arahan Direktur Kepelabuhan Perikanan.
Sebagai tindak lanjut, Direktur Kepelabuhan Perikanan DJPT KKP RI memastikan akan menurunkan tim teknis ke Kabupaten Seluma dalam waktu dekat untuk melakukan survei lapangan. Hasil survei tersebut akan menjadi dasar penyusunan kajian teknis guna mendorong peningkatan kelas Pelabuhan Perikanan Pasar Seluma menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara yang dikelola langsung oleh pemerintah pusat.
