Wow! Anggaran Tahap II IKN Tembus Rp273 Triliun, Pembangunan Dimulai November 2025

Wow! Anggaran Tahap II IKN Tembus Rp273 Triliun, Pembangunan Dimulai November 2025
Pembangunan Tahap II IKN akan segera dimulai. (ikn.go.id)

IKOBENGKULU.COM – Pembangunan tahap kedua ibu kota baru Indonesia segera dimulai, dengan pengerjaan kawasan legislatif dan yudikatif yang direncanakan mulai pada November 2025.

Pada akhir Oktober hingga November ini, penandatanganan kontrak lelang untuk tahap II proyek ibu kota akan dilakukan. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kemudian merinci besaran anggaran serta rencana pembiayaan yang akan digunakan dalam skema pembangunan ini.

Menurut dokumen resmi, anggaran untuk tahap II pembangunan IKN periode 2025-2029 telah disetujui sebesar Rp 48,8 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain dana APBN, OIKN juga menyiapkan skema pembiayaan lainnya melalui kerja sama pemerintah-swasta (KPBU) dan investasi swasta murni, sebagai bagian dari struktur pembiayaan multiskema yang sebelumnya direncanakan mencapai ratusan triliun rupiah.

Untuk dua kawasan utama pembangunannya:

  1. Kawasan legislatif seluas sekitar 42 hektar dengan perkiraan anggaran sekitar Rp 8,5 triliun untuk pembangunan Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Museum, dan gedung-pendukung selama periode 2025–2027.
  2. Kawasan yudikatif seluas 15 hektar dengan anggaran sekitar Rp 3,1 triliun untuk pengadaan gedung-gedung seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.
  3. Pembangunan kedua kompleks tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar 25 bulan, dimulai November 2025. Untuk mempercepat progres, OIKN menyiapkan tenaga kerja hingga sekitar 20 ribu orang.

Meski sempat menjadi sorotan pengamat terkait besaran anggaran dan kejelasan investor, OIKN menyatakan komitmen untuk melanjutkan pembangunan dengan dukungan dana negara dan swasta. Ein mengingat pengamat seperti Anthony Budiawan menyebut bahwa proyek IKN awalnya direncanakan besar-besaran tanpa dana APBN, dan kini harus diatur ulang agar tetap realistis.

Dengan target menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028, proyek legislatif–yudikatif ini menjadi bagian penting dalam pemindahan pusat pemerintahan. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index