RSUD Sele Be Solu Sorong Klarifikasi Isu Pungli Obat ARV

RSUD Sele Be Solu Sorong Klarifikasi Isu Pungli Obat ARV

SORONG – Isu dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pasien HIV yang mengambil obat Antiretroviral (ARV) di RSUD Sele Be Solu Sorong dibantah tegas pihak manajemen rumah sakit.

Klarifikasi ini muncul setelah RSUD Sele Be Solu bersama Dinas Kesehatan Kota Sorong serta sejumlah aktivis kesehatan mengadakan pertemuan pada Rabu (24/9/2025) sore. Pertemuan tersebut bertujuan meluruskan kabar yang sempat ramai di masyarakat melalui media sosial dan pemberitaan.

Penanggung Jawab Poliklinik Mawar, Maria M. Boseren, S.Kep., Ners, mewakili Direktur RSUD Sele Be Solu drg. Susi P. Djitmau, menjelaskan tidak ada pungutan biaya dalam pengambilan obat ARV. Uang sebesar Rp50 ribu yang dituding sebagai pungli sebenarnya merupakan tarif resmi jasa konsultasi lanjutan bagi pasien dengan kondisi stabil.

“Obat ARV tetap diberikan gratis. Biaya Rp50 ribu itu bukan untuk menebus obat, melainkan tarif konsultasi lanjutan. Seluruh pembayaran langsung masuk ke kas daerah, sehingga jelas tidak ada praktik pungli,” kata Maria.

Ia menambahkan, ketentuan mengenai tarif ini sudah tertuang dalam peraturan daerah sejak 2024, tetapi baru efektif diterapkan pada Agustus 2025. Menurutnya, pasien tetap memiliki alternatif pengobatan di puskesmas bila tidak ingin ke RSUD Sele Be Solu.

“Kami juga memberi pengecualian. Pasien anak maupun pasien yang benar-benar tidak mampu bisa mendapatkan keringanan biaya,” jelas Maria.

Di sisi lain, Ketua Sekretariat Daerah Jaringan Indonesia Positif (JIP) Papua Barat Daya, Sonny Laratmasse S.AN, yang sebelumnya menyebut adanya pungli, ikut memberi penjelasan. Ia mengakui bahwa ucapannya murni akibat kesalahpahaman.

“Saya pribadi sekaligus mewakili teman-teman ODHIV meminta maaf. Ternyata tidak ada pungli, melainkan terjadi salah komunikasi soal aturan baru. Informasi yang diterima tidak utuh sehingga menimbulkan tafsir keliru,” terang Sonny.


 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index