YOGYAKARTA – Anggota DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., mengecam keras serangan militer Amerika Serikat terhadap tiga kota di Iran. Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Minggu (22/6), Senator yang dikenal sebagai Gus Hilmy ini menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan negara dan bentuk nyata dari imperialisme modern yang mencederai hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.
Gus Hilmy menilai bahwa agresi militer Amerika bukan semata-mata persoalan nuklir, melainkan strategi dominasi global yang menguntungkan kepentingan Israel. Ia menyebut Amerika sebagai negara agresor yang merusak tatanan dunia dan mempermalukan prinsip-prinsip demokrasi serta hak asasi manusia yang selama ini mereka gembar-gemborkan.
Serangan ini, menurut Gus Hilmy, menunjukkan bahwa Israel mulai kehilangan posisi strategis dan dukungan moral di tengah perlawanan yang semakin solid dari Iran dan sekutunya. Amerika, kata dia, kini mengambil alih peran sebagai algojo untuk menjaga kepentingan geopolitik dan memperkuat dominasi blok penjajah di Timur Tengah.
Sebagai anggota Komite II DPD RI sekaligus tokoh Nahdlatul Ulama dan Majelis Ulama Indonesia, Gus Hilmy mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak bersikap pasif. Ia meminta Presiden RI melalui Kementerian Luar Negeri segera mengambil langkah konkret, termasuk memanggil Duta Besar Amerika Serikat, melayangkan nota protes diplomatik, serta mendorong langkah-langkah resmi melalui PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok.
Gus Hilmy juga menuntut Dewan Keamanan PBB membentuk tim investigasi independen guna menyelidiki dampak pemboman terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil di Iran. Ia menekankan perlunya dunia internasional menghentikan standar ganda dalam menyikapi tragedi yang menimpa Iran dan Palestina.
Lebih jauh, Gus Hilmy mengingatkan bahwa diam terhadap kejahatan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan jati diri bangsa Indonesia. Ia menegaskan bahwa Pancasila, UUD 1945, dan sejarah diplomasi Indonesia mewajibkan keberpihakan pada keadilan global, kemerdekaan bangsa, dan perdamaian dunia.
Menurutnya, jika dunia terus bungkam terhadap kezaliman, maka itu sama saja dengan menggali kubur bagi prinsip-prinsip keadilan yang dijunjung selama ini.
“Bangsa Indonesia dipanggil untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ini bukan sekadar kalimat hiasan, tapi kompas moral yang harus diikuti,” demikian pesan terakhir Gus Hilmy dalam pernyataan resminya. (Cik)