JAKARTA, IKOBENGKULU.COM - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyoroti peran penting Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, tugas utama lembaga ini mencakup penegakan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menjaga ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum, pemahaman mendalam terhadap hak asasi manusia (HAM) sangat penting bagi Satpol PP," ujar Dhahana. Ia menambahkan, tugas Satpol PP tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat dalam setiap tindakannya.
Dalam rangka memperkuat pemahaman tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan pelatihan HAM kepada Satpol PP di berbagai daerah. Kolaborasi ini telah berjalan selama beberapa tahun terakhir, dengan tujuan untuk memastikan Satpol PP mampu menjalankan tugasnya dengan pendekatan yang humanis.
Dhahana juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah. "Pembinaan yang serius dan inovasi dalam penegakan aturan akan memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan humanis," ujarnya.
Lebih lanjut, Dhahana menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam tugas Satpol PP. Ia berharap, setiap anggota Satpol PP mengedepankan tiga nilai utama: tangguh, humanis, dan melayani. "Anggota Satpol PP harus siap sedia, bertindak sesuai SOP, dan selalu ingat bahwa tugas mereka adalah untuk melayani masyarakat," tambahnya.
Dhahana juga berharap agar wacana penguatan kapasitas Satpol PP, khususnya terkait HAM, turut menjadi perhatian dalam pilkada serentak yang akan datang. "Kami berharap para calon kepala daerah memperhatikan penguatan Satpol PP agar mereka dapat berkontribusi positif dalam menciptakan harmoni antara penegakan hukum dan hak asasi manusia," tuturnya.
Senada dengan pernyataan Dhahana, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, turut mendukung pelaksanaan tugas Satpol PP yang mengedepankan langkah-langkah humanis. "Satpol PP harus membangun sinergi dengan berbagai pihak, sehingga penegakan hukum terkait peraturan daerah dapat tercapai dengan efektif dan efisien," ujar Pramella. ***