Yasonna H Laoly menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, mengajak semua jajaran untuk terus berupaya meminimalisir hambatan dalam pelaksanaan tugas.
Santosa menutup dengan pesan, "Tetaplah menjadi Aparatur Sipil Negara yang tulus dan ikhlas mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia, dan mari kita semua bersama-sama memastikan bahwa 'Pemasyarakatan PASTI Berdampak' menjadi nyata dalam setiap tindakan kita." ***