Program "Geographical Indication Goes to Marketplace" Dukung Pengembangan Produk Indikasi Geografis di Indonesia

Program
Kurniaman Telaumbanua, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, bersama Rahmia Hasniasari dari Tokopedia, saat peluncuran program "Geographical Indication Goes to Marketplace" di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Magelang (FOTO: DOK/KEMENKUMHAM)

MAGELANG, IKOBENGKULU.COM - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, bekerja sama dengan Tokopedia, telah meluncurkan program "Geographical Indication Goes to Marketplace" di Kabupaten Magelang.

Program ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pengembangan dan komersialisasi produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia, yang dimulai dengan Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, menjelaskan, "Sejak Indonesia mulai menerapkan sistem pelindungan IG pada tahun 2007, sudah terdaftar 129 produk IG. Namun, pembinaan pemanfaatan produk IG setelah terdaftar masih memerlukan peningkatan, terutama dalam hal promosi dan komersialisasi."

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan peran pemilik hak IG dalam mempromosikan dan mengkomersialkan produk mereka, khususnya melalui platform marketplace.

"Kegiatan ini fokus pada peningkatan kemampuan teknis pemilik hak IG dan diharapkan dapat meningkatkan jangkauan pasar serta daya saing produk IG," tambah Kurniaman.

Rahmia Hasniasari, Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, menegaskan komitmen Tokopedia untuk mendukung UMKM di Indonesia.

"Kami menyediakan narasumber dan fasilitator yang akan membantu peserta dengan pelatihan dari cara mendaftar di Tokopedia, penggunaan fitur platform, tips branding dan pemasaran, hingga manajemen keuangan," ujar Rahmia.

Dengan ini, Tokopedia berharap dapat membantu para pelaku UMKM, seperti produsen Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang, untuk memperluas pasar mereka melalui pemanfaatan teknologi digital. Program ini juga diharapkan menjadi model untuk UMKM indikasi geografis lainnya di seluruh Indonesia untuk mengembangkan bisnis mereka secara online.

Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga terlibat dalam upaya ini dengan fokus pada peningkatan pendaftaran dan perlindungan IG. Dengan serangkaian kegiatan yang melibatkan stakeholder, akademisi, dan masyarakat, program ini mendukung tematik indikasi geografis untuk tahun 2024, mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan IG di Indonesia. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index