Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dorong Kepatuhan Pajak ASN: Batas Lapor SPT Tahunan Mendekat

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dorong Kepatuhan Pajak ASN: Batas Lapor SPT Tahunan Mendekat
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, duduk bersama petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu I, tengah mengisi Laporan SPT Tahunan di Balai Raya Semarak Bengkulu (FOTO: MC/IKOBENGKULU)

IKOBENGKULU.COM - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menunjukkan keteladanan dalam kepatuhan pajak dengan mengisi Laporan SPT Tahunan bersama petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu I, pada Rabu (21/2) di Balai Raya Semarak Bengkulu.

Gubernur mengumumkan bahwa dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengharuskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengikuti langkah serupa dalam mengisi SPT Tahunan.

“Pengisian SPT Tahunan bukan hanya kewajiban, tapi juga bagian dari cinta kita kepada negeri ini melalui pembayaran pajak,” ujar Gubernur Rohidin.

Beliau menegaskan pentingnya pengisian Pelaporan SPT Tahunan oleh jajaran ASN sebelum batas akhir pada 31 Maret, sebagai upaya meningkatkan penyerapan pajak di Provinsi Bengkulu.

Gubernur Rohidin juga menambahkan, “Integrasi NIK dengan NPWP terbukti efektif dalam meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat penyerapan pajak kita.”

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index