Pernyataan ini dikeluarkan menyusul pencatatan jumlah petugas pemilu yang meninggal dunia selama proses penghitungan suara Pemilu 2024. "Hingga 16 Februari 2024, tercatat 35 orang meninggal dunia setelah menjalankan tugas, dengan 23 di antaranya merupakan anggota KPPS," ungkap Hasyim.
Dari total kematian tersebut, juga terdapat tiga anggota panitia pemungutan suara (PPS) dan sembilan petugas perlindungan masyarakat (linmas) yang turut berpulang. Data ini menunjukkan risiko yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya.
Inisiatif KPU RI dalam memberikan santunan dan bantuan biaya pemakaman ini menegaskan tanggung jawab institusi terhadap kesejahteraan penyelenggara pemilu dan keluarga mereka. Langkah ini diharapkan dapat memberikan sedikit kenyamanan bagi keluarga yang ditinggalkan dan menghormati kontribusi besar yang telah diberikan anggota KPPS untuk demokrasi di Indonesia.***