Laporan ini meminta PBB untuk mengawasi China agar mematuhi standar internasional HAM dan menegakkan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Konsorsium Sumatera Terang mendesak untuk adanya investigasi independen, pemulihan lingkungan dan kondisi kesehatan warga, serta pemantauan yang intensif.
Dengan adanya laporan ini, Konsorsium Sumatera Terang berharap akan terjadi perubahan signifikan dalam menangani pelanggaran HAM dan dampak lingkungan oleh PLTU batubara di Sumatera, dan mengajak semua pihak terkait untuk bertanggung jawab dalam mengelola lingkungan dan menghormati hak-hak masyarakat lokal. ***