Ali Akbar, Ketua Kanopi Hijau Indonesia, menambahkan bahwa PLTU Teluk Sepang di Bengkulu telah menyebabkan masalah kesehatan serius. “Selain itu, kami menemukan pelanggaran lingkungan oleh PT Tenaga Listrik Bengkulu yang sudah mendapat tiga kali sanksi administratif,” ungkapnya.
Di Aceh, Zaidun Abdi dari Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH) mengungkapkan dampak PLTU Nagan Raya terhadap Desa Suok Puntong, dimana debu angkutan batubara memaksa penduduk setempat pindah.