IKOBENGKULU.COM -Memilih transportasi yang ramah lingkungan kini lebih mudah dengan hadirnya motor listrik Polytron Fox R, yang menawarkan skema kredit dengan cicilan ringan.
Kendaraan ini tidak hanya mendukung pelestarian lingkungan tetapi juga memberikan kemudahan bagi konsumen untuk memiliki transportasi pribadi yang berkelanjutan.
Motor listrik Polytron Fox R menawarkan skema cicilan yang terjangkau, dengan DP (uang muka) mulai dari Rp750.000 hingga Rp10.500.000. Angsuran per bulan beragam sesuai dengan jumlah DP yang dipilih, mulai dari Rp751.000 selama 36 bulan untuk DP terendah, hingga Rp375.000 per bulan untuk DP tertinggi. Skema cicilan yang fleksibel ini dirancang untuk memudahkan konsumen dari berbagai lapisan masyarakat.
Kelebihan Polytron Fox R tak hanya terletak pada skema pembayarannya saja. Motor ini memiliki desain yang sporty dan elegan, serta performa yang tangguh. Dengan dinamo 3000 watt, motor ini mampu mencapai kecepatan maksimal 90 Km/jam.
Kapasitas baterainya sebesar 3,74 kWh, memungkinkan pengendara menempuh jarak hingga 90 Km. Keamanan pengendara juga diperhatikan dengan adanya rem cakram pada bagian depan dan belakang.
Namun, konsumen perlu menyadari bahwa proses pembuatan BPKB bisa memakan waktu hingga 3-4 bulan setelah unit motor diterima. Selain itu, proses pembelian di Polytron.co.id memerlukan KTP sesuai wilayah domisili di area pilihan dan pembelian tidak dapat dibatalkan setelah proses check out order.
"Motor listrik Polytron Fox R merupakan pilihan terbaik bagi mereka yang mencari transportasi ramah lingkungan dengan skema pembayaran yang mudah," jelas seorang juru bicara Polytron. "Selain itu, penggunaan motor listrik seperti Polytron Fox R dapat mengurangi emisi gas buang, mendukung upaya pelestarian lingkungan."
Pilihan untuk beralih ke kendaraan listrik seperti Polytron Fox R tidak hanya memberikan manfaat ekonomi melalui penghematan bahan bakar, tetapi juga kontribusi positif terhadap lingkungan. Inisiatif ini sejalan dengan tren global menuju transportasi yang lebih berkelanjutan. ***