Polri Bongkar Jaringan 'Love Scamming' Online, Tangkap 21 Pelaku Penipuan Internasional

Polri Bongkar Jaringan 'Love Scamming' Online,  Tangkap 21 Pelaku Penipuan Internasional
Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

JAKARTA, IKOBENGKULU.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah berhasil membongkar jaringan penipuan online dengan modus 'Love Scamming', yang melibatkan korban dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Italia, dan Inggris. Dalam operasi ini, polisi menangkap 21 pelaku yang terlibat dalam jaringan penipuan tersebut.

Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dari Dirtipidum Polri menjelaskan, "Kami menemukan 1 korban warga negara Indonesia dan 367 warga negara asing sebagai korban. Para pelaku ini menargetkan korban dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Argentina, dan banyak lainnya."

Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa para pelaku berhasil meraup keuntungan antara Rp40-50 miliar per bulan dengan modus operandi melalui aplikasi kencan populer seperti Tinder dan Bumble. "Mereka mengecoh korban dengan berpura-pura mencari pasangan, lalu meminta nomor handphone untuk berkomunikasi lebih lanjut dan mengirim foto-foto provokatif," ujarnya.

Operasi penangkapan yang dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2024 di Apartemen Kondominium Tower 8, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, berhasil menangkap 19 WNI dan 2 WNA yang terlibat.

Menurut Djuhandani, para pelaku telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan, menggunakan empat karakter berbeda untuk setiap individu, yang membuat pelacakan menjadi lebih sulit.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index