Pemerintah Berencana Naikkan Pajak Motor Non-Listrik, Luhut Ungkap Strategi Cegah Polusi Udara

Pemerintah Berencana Naikkan Pajak Motor  Non-Listrik, Luhut Ungkap Strategi Cegah Polusi Udara
Motor Listrik (foto: United Motor)

JAKARTA, IKOBENGKULU.COM -  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam acara peresmian perusahaan mobil listrik Build Your Dream (BYD) yang disiarkan secara daring, mengungkapkan rencana pemerintah untuk meningkatkan pajak kendaraan sepeda motor yang menggunakan bahan bakar fosil.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mempercepat transisi ke ekosistem kendaraan listrik sebagai langkah strategis dalam mengurangi polusi udara.

Dalam pernyataannya, Luhut menyatakan, "Kita juga tadi rapat, berfikir sedang menyiapkan menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non listrik."

Walaupun belum ada kejelasan mengenai waktu penerapan kebijakan ini, Luhut menggarisbawahi bahwa peningkatan pajak sepeda motor dapat menjadi sumber dana untuk subsidi transportasi publik seperti LRT dan kereta api cepat.

Menurut Luhut, yang juga berperan sebagai koordinator penanganan polusi di DKI Jakarta, "Sehingga (kenaikan pajak) itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos LRT maupun kereta api cepat."

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan (foto: Dok)

Rencana ini akan dibawa ke rapat terbatas bersama presiden untuk menghasilkan regulasi terkait pajak sepeda motor non listrik.

Sorotan terhadap polusi udara di Jabodetabek, terutama yang disebabkan oleh sektor transportasi, menjadi latar belakang kebijakan ini. Menurut data Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), sepeda motor berkontribusi sebesar 45% terhadap pencemaran udara, diikuti oleh truk dan bus.

"Sepeda motor adalah poluter terbesar, diikuti oleh truk dan bus sebagai kendaraan diesel menyumbang pollutant yang cukup besar-besar," ungkap KPBB.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index