×

Pencarian

Membumikan Call Center 110  Milik Polri

Oleh: Kompol. M. Syahir Fuad Rangkuti*

Telepon call center 110 berdering pada pukul 12.30 WIB, Selasa (6/10/2026), petugas piket Patroli, Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) III Polresta Bengkulu bergerak sigap menangkat panggilan darurat itu.Di seberang telepon seorang mahasiswi  AL (18) dengan suara lemah meminta pertolongan karena mengalami sakit di kamar kos tanpa ada yang bisa merawatnya.

Lokasi kosan AL di Jalan Merpati 16, Kelurahan Rawa Makmur Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Tidak lama piket Pamapta III Polresta meluncur ke lokasi.

"Setibanya di lokasi, personel kepolisian memberikan pertolongan awal dan selanjutnya mengevakuasi warga tersebut menggunakan mobil dinas Pamapta Polresta Bengkulu menuju Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu untuk mendapatkan penanganan medis," ujar Kasi Humas Polresta Bengkulu, Endang Sudrajat dikonfirmasi telepon, Jumat (9/10/2026).

Endang melanjutnkan, setiba di rumah sakit, AL langsung mendapatkan penanganan medis darurat dari tim dokter dan petugas IGD Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu. Proses evakuasi berlangsung cepat, aman, dan lancar.

AL berkuliah di Kota Bengkulu, jauh dari keluarga. Pihak keluarganya berada di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.

Aksi cepat respon layanan 110 Polresta Bengkulu viral di media sosial dan mendapatkan apresiasi positif.

Masyarakat Aktif Manfaatkan 110

Kapolresta Bengkulu, Kombes. Pol. Rahmad Hidayat, menyatakan saat ini masyarakat mulai cerdas memanfaatkan layanan call center 110 untuk melaporkan kejadian, gangguan, hingga membutuhkan pertolongan.

"Masyarakat mulai cerdas menggunakan 110 sebagai media untuk melapor baik kejadian pidana, balap liar, gangguan asap, keributan hingga membutuhkan pertolongan polisi," jelas dia.

Ia juga menyatakan, edukasi serta sosialisasi penggunaan 110 terus dilakukan kepada masyarakat. Call cebter 110 merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus respons cepat terhadap setiap laporan warga dalam rangka memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat.

"Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Bengkulu terus berupaya hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan profesional. Semoga kehadiran Polri dapat memberikan manfaat nyata serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan sejahtera di Kota Bengkulu,” ujar Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat.

Sering Diisengi Anak-anak

Kapolresta mengisahkan layanan call center 110 memang layanan untuk masyarakat yang akan direspon cepat polisi. Namun, ia mengakui ada juga layanan call center 110 digunakan anak-anak untuk iseng.

"Kami pernah mendapatkan panggilan 110 dari anak-anak yang iseng, mungkin mau ngeprank ya. Jadi setelah telepon berdering diangkat petugas, telepon ditutup atau mereka tertawa-tawa terdengar suara anak-anak," ujar Kapolresta tertawa.

Padahal kata dia, saat menerima telepon 110 polisi mengetahui nama pemilik nomor yang menelpon disertai alamatnya.

"Kam setiap kartu teregistrasi maka saat mereka kontak 110 nama dan alamat pemilik nomor muncul. Tapi hal itu biasa dikerjain atau prank oleh anak-anak," ungkap dia.

Sejarah Lahirnya 110

Layanan Call Center 110 Polri resmi diluncurkan secara nasional pada tanggal 20 Mei 2021 oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI saat itu, Marsekal Hadi Tjahjanto.

Lahirnya layanan darurat ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, terintegrasi, dan bebas pulsa.

Berikut adalah garis besar sejarah perkembangan lahirnya Layanan 110 Polri:

1. Inisiasi Awal (2013–2014)

Sebelum diresmikan dalam format modern, Polri sebenarnya sudah pernah menginisiasi pusat kontak darurat. On-and-off operasional nomor 110 dan 112 sempat diperkenalkan pada Januari 2013 oleh Wakapolri Komjen Nanan Sukarna bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom). Program ini sempat dilanjutkan pada masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman pada tahun 2014. Namun, pada masa-masa awal tersebut, operasionalisasinya dinilai belum maksimal dan cakupannya belum merata di seluruh wilayah Indonesia.

2. Peluncuran Resmi Secara Nasional (2021)

Sebagai bagian dari program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuju transformasi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan), sistem ini dibangun ulang secara digital dan terpusat.

• Tanggal Peluncuran: 20 Mei 2021, bertempat di Mapolda Jawa Barat.

• Kemitraan: Polri kembali menggandeng PT Telkom untuk menyediakan infrastruktur jaringan yang stabil dan gratis diakses dari operator seluler mana pun.

• Filosofi Kecepatan: Kapolri mengibaratkan bahwa ke depannya, masyarakat harus bisa mendapatkan pelayanan kepolisian secepat dan semudah memesan makanan via aplikasi (seperti memesan pizza).

3. Modernisasi dan Standar PBB

Layanan 110 telah berkembang menjadi sistem pengaduan yang mutakhir dan diakui memenuhi standar internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk respons darurat kepolisian. Sistem ini kini dilengkapi dengan teknologi pelacakan data penelepon berbasis NIK (KTP), foto, alamat, serta pelacakan lokasi berbasis real-time GPS/digital map. Kecepatan jawab petugas pun diakselerasi dengan target maksimal 10 detik demi meminimalkan waktu tunggu korban di lapangan.

*Peserta didik (Serdik) Sespimen Angkatan 67 TA 2026, Sespim Lemdiklat Polri