Rejang Lebong — Anggaran perjalanan dinas pejabat di Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2026 mencapai Rp13,6 miliar. Besarnya alokasi tersebut menjadi sorotan karena nilainya mencapai hampir sepertiga dari pagu kegiatan fisik daerah yang hanya berada di kisaran Rp51 miliar.
Dalam APBD 2026, anggaran perjalanan dinas tersebut tersebar pada sejumlah satuan kerja. Untuk lingkungan eksekutif, di antaranya dialokasikan Rp1,46 miliar melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah dan Rp975 juta pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Setdakab. Sementara porsi terbesar berada pada Sekretariat DPRD Rejang Lebong dengan anggaran perjalanan dinas sekitar Rp11,2 miliar.
Direktur Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD) Bengkulu, Anugerah Wahyu, SH, mempertanyakan besarnya alokasi tersebut di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi keterbatasan anggaran.
Menurutnya, besarnya belanja perjalanan dinas perlu dilihat bersamaan dengan kebutuhan pembiayaan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Dengan anggaran sebesar itu, tentu perlu dilihat apa hasil yang diperoleh daerah dari seluruh perjalanan dinas tersebut. Apalagi masih banyak kebutuhan masyarakat yang membutuhkan dukungan anggaran,” kata Wahyu.
Ia juga menyoroti kondisi infrastruktur dan sejumlah sarana publik di Rejang Lebong yang masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Menurut Wahyu, belanja perjalanan dinas semestinya memiliki keluaran yang terukur, baik dalam bentuk kerja sama, investasi, program pemerintah pusat yang dapat dibawa ke daerah maupun hasil lain yang memberikan dampak terhadap pembangunan.
“Yang harus dilihat bukan hanya berapa besar anggarannya, tetapi apa hasil dan manfaat yang kembali ke daerah,” ujarnya.
Sorotan serupa disampaikan tokoh masyarakat Rejang Lebong, Drs. Abdul Muthalib. Ia mengaitkan besarnya belanja perjalanan dinas dengan kemampuan pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Realisasi PAD Rejang Lebong hingga September 2026 disebut belum mencapai 50 persen dari target sebesar Rp122,7 miliar. Di sisi lain, dalam pembahasan RAPBD 2027, target PAD daerah tercatat turun menjadi sekitar Rp98 miliar.
“Kalau target PAD justru turun, tentu pemerintah daerah perlu mengevaluasi sumber-sumber pendapatan dan efektivitas belanja yang dilakukan,” kata Muthalib.
Ia menilai belanja daerah perlu diarahkan pada program yang memiliki hasil terukur dan berkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong belum memberikan keterangan terkait besaran anggaran tersebut. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak berada di kantor dan nomor telepon yang dihubungi belum aktif.
Disisi lain, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, S.Pd.I, memberikan penjelasan berbeda. Menurutnya, anggaran perjalanan dinas tahun 2026 telah mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ia juga menyebut besaran anggaran yang tercantum dalam APBD tidak serta-merta menggambarkan besarnya realisasi perjalanan dinas.
“Kalau dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, anggaran perjalanan dinas ini sudah jauh menurun. Angka tersebut juga disesuaikan dengan program kerja yang akan dilaksanakan,” jelas Hidayatullah.
Ia menambahkan, dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak terdapat penambahan anggaran perjalanan dinas.
Terkait realisasi penggunaan anggaran, Hidayatullah meminta hal tersebut dikonfirmasi kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan satuan kerja. Sebab, penganggaran perjalanan dinas disusun berdasarkan usulan masing-masing OPD dan satuan kerja.
“Kalau soal realisasinya, silakan konfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait karena penganggaran perjalanan dinas itu disesuaikan dengan usulan masing-masing OPD dan satuan kerja,” singkatnya.(**)
